SIAK | LENSANUSA.COM – Kehadiran gelanggang permainan (gelper) berkedok permainan ketangkasan jenis tembak ikan yang beroperasi di Jalan Buatan, tepatnya di samping Pasar Kamis, Desa Lubuk Dalam, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, menuai protes keras dari masyarakat setempat. Usaha yang diduga milik seseorang berinisial J tersebut dianggap telah menjadi sumber petaka bagi keharmonisan rumah tangga warga sekitar.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, keberadaan lokasi judi ini berdampak langsung pada perekonomian keluarga. Mayoritas narasumber yang merupakan ibu-ibu rumah tangga mengaku bahwa sejak gelper tersebut beroperasi, para suami sering menghabiskan waktu dan uang di meja judi hingga melupakan kewajiban menafkahi keluarga.
Dampak Sosial dan KDRT yang Mengkhawatirkan
Seorang ibu rumah tangga, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, menuturkan kesedihannya. Ia mengaku uang gaji bulanan suaminya habis tak bersisa di lokasi perjudian tersebut, sehingga kebutuhan pokok rumah tangga terabaikan.
“Gaji bulanan habis, uang belanja tidak ada, dan utang kami ada di mana-mana. Akibatnya, sering terjadi pertengkaran hebat di dalam keluarga,” ungkapnya dengan nada lirih.
Lebih jauh, ia membeberkan sisi kelam yang dialaminya. Akibat cekcok yang dipicu oleh masalah ekonomi tersebut, ia kerap menjadi korban kekerasan fisik.
“Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kerap terjadi. Sampai muka saya lebam-lebam dia aniaya. Tapi, saya tidak melapor ke polisi karena demi keutuhan keluarga dan nasib anak-anak,” tuturnya.
Ia pun mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas menutup tempat tersebut. “Saya minta tempat judi di samping Pasar Kamis itu ditindak. Suami saya sudah kecanduan judi di tempat itu,” tegasnya.
“Uang Habis di Meja Judi, Utang Menumpuk”
Senada dengan narasumber pertama, seorang warga lainnya juga menyampaikan keresahan yang sama. Ia menyatakan bahwa sejak gelper milik inisial J tersebut beroperasi, suaminya menjadi jarang berada di rumah. Simpanan keluarga yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari justru ludes di arena perjudian.
“Utang kami ada di mana-mana. Padahal, uang tersebut bukan untuk kebutuhan keluarga, tapi habis di meja judi,” ujarnya dengan penuh kekhawatiran. Ia juga mengaku takut untuk berbicara lebih terbuka karena khawatir akan keselamatan dirinya jika sang suami mengetahui laporan tersebut.
Tuntutan Penegakan Hukum
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Koto Gasib dan Polres Siak, segera melakukan penyelidikan dan penertiban terhadap gelanggang permainan tersebut. Warga menilai, pembiaran terhadap praktik perjudian ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga telah merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat di Desa Lubuk Dalam.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola berinisial J serta pihak berwenang terkait izin operasional dan dugaan praktik perjudian di lokasi tersebut. (*/Tim)














