Home / DAERAH / PEMERINTAH

Minggu, 1 Januari 2023 - 21:45 WIB

Kadishub Kota Pekanbaru, Himbau Masyarakat Urus KIR Tidak Pakai Calo

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pemilik truk angkutan barang diimbau agar tidak menggunakan calo saat mengurus uji KIR (kelayakan kendaraan). Karena, sistem pengujian KIR dan jadwal antrean sudah semakin dimudahkan dengan aplikasi.

“Untuk uji KIR, tidak ada lagi pembayaran secara tunai. Pembayaran uji KIR bisa melalui aplikasi atau transfer rekening,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (29/12).

Antrian uji KIR tidak terlalu panjang. Karena, uji KIR tidak membutuhkan waktu yang lama. Uji KIR bisa diselesaikan dalam rentang waktu 15-30 menit. Antrean bisa diatur secara daring melalui aplikasi. Sehingga, pemilik kendaraan bisa mengatur jadwal untuk uji KIR.

“Tidak dibenarkan menggunakan calo. Kendaraan harus diperiksa saat uji KIR,” tegas Yuliarso.

Uji KIR harus dilalui demi keselamatan berkendara. KIR itu guna memastikan mobil angkutan barang layak jalan dalam masa waktu enam bulan ke depan. (Kominfo11/RD5)

Share :

Baca Juga

DAERAH

PLT Karutan Pekanbaru Pimpin Rapat Dinas Bersama Seluruh Jajaran Rutan Kelas I Pekanbaru

BENGKALIS

LKPJ Bupati Bengkalis Akhir Tahun Anggaran 2022 diterima Legislatif, Bupati Kasmarni Apresiasi Kinerja DPRD

DAERAH

Bupati Bersama KNPI Menyerahkan Tali Asih Kepada Para Veteran

KAMPAR

Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kampar Ikuti Gladi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Se Indonesia

DAERAH

Kapolres Sergai menyambut hangat audensi FKUB kabupaten Serdang bedagai

DUMAI

Bupati Lingga Silaturahmi Walikota Dumai di Daik Lingga

BERITA NASIONAL

Wakili Kecamatan Sukoharjo, Pekon Sinarbaru Ikuti Lomba Tingkat Kabupaten 2024

DAERAH

Pegawai Rutan Kelas l Medan Ikuti Pelatihan Kempo, Tingkat Skill Olahraga Beladiri