BANTUL | LENSANUSA.COM. – Selama masa tenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul akan melakukan patroli untuk mengantisipasi “serangan fajar” atau politik uang.
Menurut Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, serangan fajar dan politik rawan terjadi menjelang pemungutan suara sehingga Bawaslu akan melakukan patroli untuk mengantisipasinya. Adapun patroli akan dilakukan dengan tim sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.
“Patroli akan dilakukan disetiap jenjang hingga pengawas TPS, selama masa rawan, masa tenang,” katanya, Selasa (12/11/2024).
Selama masa tenang hingga pemungutan dan perhitungan suara, akan ada 51 orang pengawas tingkat kapanewon, 75 orang pengawas tingkat kalurahan dan 1.487 pengawas TPS yang akan dikerahkan.
Menurut Didik, pengawas tingkat kalurahan dan TPS memiliki peran penting untuk mengantisipasi serangan fajar dan politik uang menjelang pemungutan suara.
“Pengawas TPS bukan orang asing, mereka orang di lingkungan itu, kita minta mereka memasang telinga ketika ada informasi atau potensi terjadi politik uang,” ujarnya.
Hingga saat ini, lanjut Didik, Bawaslu belum mendapatkan adanya pelanggaran Pilkada berupa politik uang. Namun, sebelumnya ada informasi mengenai dugaan politik uang berupa pemberian sembako dari salah satu pasangan calon di dua kapanewon. Namun, Bawaslu Bantul tidak dapat menemukan alat bukti terhadap dugaan tindakan tersebut
Ada [informasi] pembagian sembako, ketika kita turun ke locus, sudah tidak ada,” katanya
Didik mengaku pihaknya kesulitan mengumpulkan alat bukti guna membuktikan dugaan tindakan tersebut. Padahal, menurut Didik, ketika alat bukti tidak ada, maka dugaan tersebut tidak dapat ditelusuri lebih lanjut. Ia berharap masyarakat tetap dapat memberikan informasi atau laporan kepada Bawaslu Bantul apabila ada dugaan politik uang di lingkungan sekitar.
“Kalau identitasnya tidak ingin diketahui, bisa memberikan informasi ke kami [dugaan politik uang],” katanya.
Bawaslu memastikan akan menindaklanjuti setiap informasi dan laporan dugaan politik uang yang masuk ke Bawaslu Bantul. *SY














