Home / TNI/POLRI

Rabu, 30 April 2025 - 08:09 WIB

THM Studio 21 Digrebek Tim Gabungan Polda Sumut

SIANTAR | LENSANUSA.COM – Tim gabungan Polda Sumut melakukan razia di tempat hiburan malam (THM) Studio 21, di kota Pematangsiantar. pada, 26/4/2025

Dari operasi gabungan tersebut dilakukan penangkapan terhadap Manager Studio 21 atas dugaan peredaran pil ekstasi.

JS yang merupakan meneger studio 21, turut diamankan beserta seorang lainnya yang merupakan karyawan THM Studio 21 tersebut, bermarga Simanjuntak Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa pil ekstasi.

“Untuk barang bukti kami belum tau jumlah pastinya,” terang Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonni Hasudungan Pardede kepada awak media. Minggu (27/4/2025).

Terpisah, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvin Simanjuntak membenarkan informasi tesebut.

”Sedang dalam proses pengembangan ya,” ujar Kombes Jean Simanjuntak

Adapun razia tersebut dilakukan atas tindak-lanjut dari informasi yang diterima adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba. Sedangkan sebelumnya pada 23 April 2024 petugas gabungan dari Pematangsiantar (Polisi, BNN, Satpol PP dan Dinkes) telah melakukan razia ditempat tersebut dan tidak menemukan barang bukti narkoba.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Warga Masyarakat Posting Butuh Darah Di Medsos, Wakapolres Pakpak Bharat Atensi Personil Ke RSUD Salak

TNI/POLRI

Densus 88 AT Polri, Vaksinasi IRET di Tanjung Balai, Cegah Paham Intoleran dan Radikal Lewat Edukasi Humanis

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan

TNI/POLRI

Timsus Narkoba Polda Polda Sumut dan Polres Madina Musnahkan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite

LANGKAT

Siap Amankan Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Polres Langkat Laksanakan Apel

TNI/POLRI

Polres Langkat Bergerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Bullying Pelajar di Langkat

TNI/POLRI

Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Tukang Becak

TNI/POLRI

Sat Narkoba Sergai Kembali Menonjolkan Prestasi dalam Pemberantasan Peredaran Narkotika