Home / TNI/POLRI

Kamis, 23 April 2026 - 13:26 WIB

3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

MEDAN | LENSANUSA.COM – Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa sopir mobil tangki minyak di kawasan Belawan. Dua pelaku berhasil ditangkap hanya dalam hitungan hari setelah kejadian, sementara tiga lainnya masih diburu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan polisi yang dibuat korban usai mengalami penyerangan brutal pada Jumat (17/4/2026) malam.

“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu laporan diterima. Dalam waktu singkat, keberadaan pelaku berhasil kami identifikasi,” kata Rosef dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Peristiwa itu terjadi saat korban, sopir mobil tangki, baru saja selesai melakukan pembongkaran minyak di kawasan Ujung Baru, Belawan. Dalam perjalanan kembali, kendaraan korban dihadang lima pria tak dikenal.

Para pelaku kemudian memaksa meminta sisa minyak dan uang. Karena tidak dipenuhi, pelaku melakukan kekerasan dengan senjata tajam.

Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian paha kanan dan kiri. Sementara satu korban lainnya juga terluka di bagian punggung setelah sempat terlibat perlawanan dengan pelaku.

Dalam kondisi terdesak, para korban akhirnya menyelamatkan diri ke pos keamanan terdekat sebelum dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin IPDA James Markus Manurung melakukan pengejaran. Pada Senin (20/4), polisi berhasil mengamankan dua pelaku di kawasan Kampung Salam, Belawan Bahari.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni RF (27) dan STPS (26). Dari tangan pelaku, polisi turut menyita satu unit ponsel milik korban yang sebelumnya dirampas.

“Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Mereka beraksi bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Selain merampas barang milik korban, pelaku juga diketahui menjual ponsel hasil kejahatan tersebut seharga Rp 100 ribu dan membagi hasilnya.

Rosef menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut. Ia juga memastikan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Belawan dari aksi kejahatan jalanan.

“Kami pastikan seluruh pelaku akan ditindak. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegasnya.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Tebar Kasih dan Peduli Generasi Bangsa

DAERAH

‎Patroli KRYD Polsek Sungai Apit Sasar Objek Vital, Warga Merasa Aman dan Nyaman

TNI/POLRI

Malam di Tanjung Pura: Satu Pelaku Pungli Diamankan, Satu Peluang Perubahan Dibuka

TNI/POLRI

Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Tanjung Gading, Airsoft Gun Turut Disita

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba Senilai Rp7 Miliar, 131 Ribu Jiwa Terselamatkan

DAERAH

Polres Labuhanbatu Kunjungi Anak Stunting di Desa Batu Tunggal Labura

DAERAH

Gerak Cepat, Polsek Pangkalan Brandan Cek Lokasi Kebakaran Akibat Arus Pendek

DAERAH

Kapolresta Deli Serdang Dampingi Waka Polda Sumut Saat Kunjungan Menteri PMK ke Stadion Utama Sport Centre Batangkuis