Home / TNI/POLRI

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:58 WIB

42 Tersangka Narkoba Diringkus Dalam Sebulan

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Polres Langkat berhasil mengungkap 32 kasus narkoba dan menangkap 42 tersangka sepanjang Mei 2025.  Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi presisi yang dilakukan secara senyap, melalui patroli dan kerja intelijen.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 61,02 gram sabu, 20 butir ekstasi, dan 2.295,52 gram ganja. Dari 42 tersangka, 38 di antaranya laki-laki dan sisanya perempuan. Polisi menduga sebagian tersangka terhubung dengan jaringan narkoba yang lebih besar dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan keseriusan Polres Langkat dalam memberantas narkoba di Langkat.  Ia menyatakan komitmen untuk menelusuri jaringan narkoba hingga ke akarnya. “Ini bukan sekadar angka, ini bukti keseriusan kami,” ujar AKBP David, Kamis (5/6/2025).

Ia juga menanggapi berbagai pertanyaan mengenai efektivitas pemberantasan narkoba dengan menyatakan bahwa Polres Langkat bekerja berdasarkan fakta dan data, bukan opini. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Isu Oknum Konsumsi Narkoba Tidak Terbukti, Propam: Hasil Tes Urine Negatif

DAERAH

Kapolda Sumut Tinjau Pos Pelayanan Pintu Tol Sinaksak, Antisipasi Kemacetan dan Arus Balik

DAERAH

Hari ke-2 Ops Patuh, Poldasu : kesadaran dan kepatuhan berlalulintas songsong PON XXI 2024

TNI/POLRI

Patroli Polrestabes Medan Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat dan Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan

DAERAH

Kejaksaan Negeri Sinjai Menang Praperadilan Kasus Korupsi Appareng

LANGKAT

Wujudkan Kamtibmas Bulan Rahmadhan,Polsek Stabat Laksanakan Patroli Subuh

TNI/POLRI

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Perairan Labuhanbatu Utara

TNI/POLRI

Kamtibmas Kondusif Saat Paskah, Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah