Home / BERITA NASIONAL / DAERAH / PEKANBARU

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:38 WIB

5.000 Truk Bertonase Besar Diusir Dishub Sejak SK Wali Kota Terbit

Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas.

Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Sekitar 5.000 truk bertonase besar (bobot di atas 8 ton) diusir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sejak Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 649 Tahun 2019 terbit. SK Wali kota itu mengatur tentang Jalur Angkutan Barang.

“Truk yang diusir sekitar 5.000 unit. Truk yang diberi peringatan sekitar 3.000 unit sejak SK itu berlaku,” kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Selasa (2/10).
Sementara itu, sekitar 50 unit truk bertonase besar ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru. Dishub hanya mengusir dan memberi peringatan.
Pada siang hari, truk dari jalur Utara akan melewati Jalan SM Amin, Jalan Garuda Sakti, Jalan Kubang Raya, dan Jalan Pasir Putih, berakhir di Jalan Lintas Lintas Timur. Truk bertonase besar itu diizinkan melintas di dalam kota pada pukul 22.00-05.00 WIB.
“Kami maklum juga kalau gudang mereka sudah ada di dalam kota sebelum ada SK wali kota. Kami beri kesempatan hingga gudangnya pindah ke pinggir kota,” ucap Khairunnas.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kunjungan Kerja Kasum TNI, JAM Pidsus dan Kabareskrim Polri di Wilayah Provinsi Riau

BERITA NASIONAL

Pj Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai Mafia Tanah

DAERAH

Pemko Terima Kunjungan Kerja Kabiro Umum Setjen DPD RI

BENGKALIS

Komisi I Rapat Kerja Mengenai Peran Serta Pemda Dalam Mensosialisasikan Perda

BENGKALIS

DPRD Bengkalis Gelar Sidang Istimewa Paripurna Sempena Hari Jadi Bengkalis Ke – 512

BERITA NASIONAL

Disketapang Pekanbaru Paparkan Inovasi Puan Berseri Ke DWP Tanah Datar

BERITA NASIONAL

Laksanakan KRYD dan Patroli Hunting, Begini Himbauan Kapolsek Tanjung Raja

DAERAH

LAMR Gelar Upacara Adat Majelis Tepuk Tepung Tawar Kepada Menhut Tuan Raja Juli Antoni