Home / BERITA NASIONAL / DAERAH / PEKANBARU

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:38 WIB

5.000 Truk Bertonase Besar Diusir Dishub Sejak SK Wali Kota Terbit

Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas.

Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Sekitar 5.000 truk bertonase besar (bobot di atas 8 ton) diusir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sejak Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 649 Tahun 2019 terbit. SK Wali kota itu mengatur tentang Jalur Angkutan Barang.

“Truk yang diusir sekitar 5.000 unit. Truk yang diberi peringatan sekitar 3.000 unit sejak SK itu berlaku,” kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Selasa (2/10).
Sementara itu, sekitar 50 unit truk bertonase besar ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru. Dishub hanya mengusir dan memberi peringatan.
Pada siang hari, truk dari jalur Utara akan melewati Jalan SM Amin, Jalan Garuda Sakti, Jalan Kubang Raya, dan Jalan Pasir Putih, berakhir di Jalan Lintas Lintas Timur. Truk bertonase besar itu diizinkan melintas di dalam kota pada pukul 22.00-05.00 WIB.
“Kami maklum juga kalau gudang mereka sudah ada di dalam kota sebelum ada SK wali kota. Kami beri kesempatan hingga gudangnya pindah ke pinggir kota,” ucap Khairunnas.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Korem 072/Pamungkas Salurkan  Bantuan Air Bersih Untuk Warga Lereng Merapi Yang Terdampak Kekeringan

DAERAH

Tak Cukup Ditindak, GANAS ANNAR MUI Riau Dorong Rehabilitasi dan Konseling Korban Narkoba

DAERAH

Penerimaan BAMA, (Bahan Makanan), Lapas Narkotika Rumbai rutin cek keamanan dan Kualitas.

DAERAH

Sekda Rohil Buka Pelatihan Dasar CPNS Di Lingkungan Pemkab Rohil

DAERAH

Pj. Bupati Kampar Hadiri Temu Bisnis Tahap VI ICEF

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Terima Kunjungan Lemhannas RI dalam Rangka SSDN P4N LXVIII

DAERAH

Polres Langkat Melaksanakan Acara Syukuran Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

PEKANBARU

Polisi Tembak Mati Pelaku Pencurian Ruko di Pekanbaru