Home / DAERAH

Sabtu, 11 Maret 2023 - 20:55 WIB

57 Jemaah Umrah Pemko Dumai Berangkat Menuju Tanah Suci Melalui Bandara Kualanamu

MEDAN | LENSANUSA.COM – Sebanyak 57 jemaah umrah Pemerintah Kota Dumai berangkat ke Tanah Suci melalui Bandara Kualanamu Medan pada hari Jumat, (10/03). Sebelum berangkat jemaah laki-laki menunaikan salat Jumat terlebih dahulu di Masjid yang berada di dekat bandara.

Sebelumnya, para jemaah telah berangkat dari Kota Dumai menuju Medan menggunakan tiga rombongan bus pada Kamis, 9 Maret. Para jemaah menggunakan travel agent MM Mubarok dan berangkat dengan menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT084 – JT085. Rute yang ditempuh adalah dari Bandara Kualanamu Medan menuju Jeddah, Arab Saudi.

Para jemaah akan berada di Tanah Suci selama 12 hari, mulai dari 10 hingga 21 Maret 2023. Mereka akan menjalankan ibadah umrah di Mekah dan Madinah.

Dalam keberangkatan tersebut, Pemerintah Kota Dumai memberikan dukungan penuh terhadap para jemaah umrah, termasuk juga dukungan logistik dan keamanan untuk memastikan keberangkatan dan kepulangan para jemaah berjalan lancar.

Diharapkan para jemaah dapat menjalankan ibadah umrah dengan lancar dan kembali dengan selamat ke tanah air. Semoga ibadah umrah mereka diterima oleh Allah SWT.

 

Editor: Novi

Share :

Baca Juga

DAERAH

Nelayan Rohil Disekap Nelayan Sumut, Ketua HNSI Bersama Nelayan Datangi Rumah Dinas Afrizal Sintong

DAERAH

Angaran peningkatan jalan provinsi Kepulaua Nias Sumut 2023-2024 tak jelas

DAERAH

Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum oleh Kanwil Kemenkumham Sumut di Rutan Kelas I Medan

BENGKALIS

Petugas Kebersihan, Kasmarni Bawa Adipura Keliling Kota Bengkalis

DAERAH

Tim Psikologi SDM Polda Riau Laksanakan Pemeriksaan Psikologi Bagi Pemegang Senpi Personil Polres Rohul

DAERAH

4Unit Cold Diesel Bermuatan Kayu Ilegal Logging Diamankan Dit Reskrimsus Polda Riau Dibantu Polsek Kampar Kiri

BERITA NASIONAL

MTQ Ke- XLI Riau ; Raih 37 Point, Kampar Finis Di Urutan Ke Enam

DAERAH

Penuh Haru, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Pelepasan Purna Tugas Pegawai