Iklan KPU

Home / DAERAH / PEKANBARU

Sabtu, 25 Maret 2023 - 19:03 WIB

6 Bacalon DPD RI Dapil Riau Gagal Maju Ke Tahap Berikutnya

Ilustrasi

Ilustrasi

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Enam Bakal calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pemilu 2024 Daerah Pemilihan Provinsi Riau ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat .

Enam Bacalon ini telah ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dukungan minimal pada Rapat Pleno Tingkat Provinsi Riau, Jumat (24/3/2023) di Pekanbaru.

Rapat pleno dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir. Masing-masing Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota membacakan hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua.

Divisi teknis KPU juga membacakan syarat dukungan masing-masing bakal calon anggota DPD RI. Kemudian, membaca jumlah dukungan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat terhadap bakal calon tersebut.

Anggota KPU Riau, Joni menjelaskan, bahwa dari 31 Bacalon hanya 29 yang menyerahkan syarat dukungan minimal perbaikan kedua ke KPU Riau.

“Sedangkan 2 Bacalon atas nama Bakal Calon Herdi Salioso dan Oskar Oris tidak menyerahkan,” ungkap Joni yang ditemui setelah penutupan rapat pleno.

Diungkapkan dia, setelah dilakukannya verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap 29 Bacalon oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 12-21 Maret 2023, terdapat 4 Bacalon yang jumlah dukungan pemilihnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Hal ini, kata Joni, sebagaimana ditentukan sebanyak 2.000 dukungan minimal dengan sebaran dukungan minimal di 50 persen kabupaten/kota di Provinsi Riau.

“Keempat Bacalon tersebut yaitu Ichwanul Ihsan, Maimunah, Puji Daryanto, dan Sondia Warman. Jadi total enam Bacalon yang tidak memenuhi syarat,”Joni menegaskan.

Berikut nama-nama Balon Anggota DPD yang Memenuhi Syarat (MS) Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua :

1.Lampita Pakpahan

2.Elfenni Erdianta BR Bangun

3.Hopea Ingvirnia Erwin

4.Misharti

5.Romwel Sitompul

6.Martius Busti

7.Benson Sinaga

8.Muhammad Mursyid

9.Herman Maskar

10.Patar Sitanggang

11.Pebrialin Razak

12.Arief Eka Saputra

13.Rido Rikardo

14.Rizaldi Putra

15.H. M. Rizal Akbar

16.Sewitri

17.Sonny Magranta Silaban

18.Yosrizal

19.Marjoni Hendri

20.Alpasirin

21.Chaidir

22.Eddy Budianto

23.T. Nazlah Khairati

24.Mimi Lutmila

25.T. Rusli Ahmad

Nama-nama Balon Anggota DPD yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua :

1.Herdi Salioso

2.Oskar Oris

3.Ichwanul Ihsan

4.Maimunah

5.Puji Daryanto

6.Sondia Warman.

 

Editor: Kynara

Share :

Baca Juga

ACEH

Luar Biasa!!, Pelari Nella Persembahkan 3 Emas Untuk Sumut di PON XXI Perdananya

DAERAH

Polres Langkat Amankan Satu Pengedar Narkotika Jenis Sabu

DAERAH

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Perbuatan Cabul

DAERAH

Patroli KRYD Cipta Kondisi, Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilkum Polres Sergai

DAERAH

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Jalan Kayu Putih

DAERAH

Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi BPHTB Waris dengan Tersangka WJS ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

HUKUM/KRIMINAL

Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Usai Buron 9 Bulan

DAERAH

Bupati Kasmarni Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau Icon Pada 4 Mei 2023
× Admin