Home / DAERAH / PEKANBARU

Sabtu, 25 Maret 2023 - 19:03 WIB

6 Bacalon DPD RI Dapil Riau Gagal Maju Ke Tahap Berikutnya

Ilustrasi

Ilustrasi

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Enam Bakal calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pemilu 2024 Daerah Pemilihan Provinsi Riau ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat .

Enam Bacalon ini telah ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dukungan minimal pada Rapat Pleno Tingkat Provinsi Riau, Jumat (24/3/2023) di Pekanbaru.

Rapat pleno dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir. Masing-masing Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota membacakan hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua.

Divisi teknis KPU juga membacakan syarat dukungan masing-masing bakal calon anggota DPD RI. Kemudian, membaca jumlah dukungan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat terhadap bakal calon tersebut.

Anggota KPU Riau, Joni menjelaskan, bahwa dari 31 Bacalon hanya 29 yang menyerahkan syarat dukungan minimal perbaikan kedua ke KPU Riau.

“Sedangkan 2 Bacalon atas nama Bakal Calon Herdi Salioso dan Oskar Oris tidak menyerahkan,” ungkap Joni yang ditemui setelah penutupan rapat pleno.

Diungkapkan dia, setelah dilakukannya verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap 29 Bacalon oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 12-21 Maret 2023, terdapat 4 Bacalon yang jumlah dukungan pemilihnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Hal ini, kata Joni, sebagaimana ditentukan sebanyak 2.000 dukungan minimal dengan sebaran dukungan minimal di 50 persen kabupaten/kota di Provinsi Riau.

“Keempat Bacalon tersebut yaitu Ichwanul Ihsan, Maimunah, Puji Daryanto, dan Sondia Warman. Jadi total enam Bacalon yang tidak memenuhi syarat,”Joni menegaskan.

Berikut nama-nama Balon Anggota DPD yang Memenuhi Syarat (MS) Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua :

1.Lampita Pakpahan

2.Elfenni Erdianta BR Bangun

3.Hopea Ingvirnia Erwin

4.Misharti

5.Romwel Sitompul

6.Martius Busti

7.Benson Sinaga

8.Muhammad Mursyid

9.Herman Maskar

10.Patar Sitanggang

11.Pebrialin Razak

12.Arief Eka Saputra

13.Rido Rikardo

14.Rizaldi Putra

15.H. M. Rizal Akbar

16.Sewitri

17.Sonny Magranta Silaban

18.Yosrizal

19.Marjoni Hendri

20.Alpasirin

21.Chaidir

22.Eddy Budianto

23.T. Nazlah Khairati

24.Mimi Lutmila

25.T. Rusli Ahmad

Nama-nama Balon Anggota DPD yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua :

1.Herdi Salioso

2.Oskar Oris

3.Ichwanul Ihsan

4.Maimunah

5.Puji Daryanto

6.Sondia Warman.

 

Editor: Kynara

Berita ini 107 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag Ops 

HUKUM/KRIMINAL

Kejati Riau Terima SPDP Kadiskes Kabupaten Kampar

PEMERINTAH

Dukung Talenta Digital, Pemkab Rohil Gelar Turnamen Mobil Legend Piala Bupati Rohil Cup 2023

BENGKALIS

Warga Dusun Tanjung Sari Bengkalis Gotong Royong dan Harapkan Dukungan Pembangunan Masjid Al Muttaqin

BERITA NASIONAL

Rapat Bulanan Perdana Tahun 2024, Plt. Ketua DWP-UP Kampar Tegaskan 40 Anak Stunting Di Kecamatan Kampa Dapat Teratasi Oleh DWP-UP Kabupaten Kampar

DAERAH

Ketua Dewan Pendidikan Riau Berkunjung ke SMPN 1 Pekanbaru, Lakukan Penguatan Tantangan Pendidikan

DAERAH

Sekda Kab Siak Arfan Usman Hadiri Upacara Pelantikan 134  Bintara 2023 Gelombang I

BERITA NASIONAL

Disela Layur Jalur Desa Tanjung Medan, Bupati Serap Aspirasi Masyarakat
× Admin