Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Jumat, 29 Maret 2024 - 16:33 WIB

7 Orang Warga Binaan Rutan I Medan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

MEDAN | LENSANUSA.COM – Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut membebaskan 7 orang warga binaan yang mendapatkan program integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Kamis (28/03).

Hal ini dilakukan agar hak hak mereka terpenuhi Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas.

Setelah melalui proses administrasi warga binaan yang telah memenuhi syarat diperiksa untuk selanjutnya bisa dipulangkan. Salah satu warga binaan mengatakan bahwa segala proses pengurusan Pb ini mudah dan tidak dipungut biaya. “Pengurusannya berjalan lancar, bagus, tepat waktu, tidak ada dipersulit dan sama sekali tidak ada dipungut biaya”. ujar salah satu warga binaan.

Staff Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT), Deni Nainggolan, menyebutkan bahwa ke 7 warga binaan ini akan diserah terimakan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Medan. “Ya jadi pada saat ini akan kami serah terimakan tujuh orang warga binaan kami ke Bapas Kelas I Medan, ke tujuh warga binaan ini setelah terbit SK Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat nya melalui SK itu kami serah terimakan, kami harapkan setelah menjalani sisa pidana diluar warga binaan kami ini dapat produktif bekerja dan diterima oleh masyarakat.” Ungkap Deni.

(Red/DILA)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Lapas Narkotika Langkat Ikuti Apel Awal Tahun 2025 Bersama Menteri Koordinator Kumham Imipas

DAERAH

Kejaksaan Tinggi Riau Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Fisik Masjid Raya Pekanbaru TA 2021

DAERAH

Kajari dan Anggota DPRD Pekanbaru tidak Menjawab Konfirmasi Awak Media Terkait Korupsi Dana Videotron Rp 972 Juta

DAERAH

Pemkab Sergai Beri Dukungan Penuh untuk Kejuaraan Panco Perdana di Serdang Bedagai

DAERAH

Keroyok Wanita di Depan Polsek Bukit Raya, 4 Debt Collector Ditangkap Polisi

SUMATERA UTARA

Kapolresta Deli Serdang Hadiri Upacara Kirab Api PON XXI Aceh – Sumut Tahun 2024

SUMATERA UTARA

Sat Lantas Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Ops Zebra Toba 2023

HUKUM/KRIMINAL

Ketua BPD Menduga PJ Kades Dahadano Berbohong Pada Masyarakat