Home / BERITA NASIONAL / DAERAH / KAMPAR

Rabu, 20 Desember 2023 - 21:30 WIB

Pemkab Kampar Ikuti Rakor Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Dengan Kemendagri

KAMPAR | LENSANUSA.COM – Pj Bupati Kampar H. Muhammad Firdaus, SE, MM di wakili Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan, M. Si ikuti Rakor Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Dengan Kemendagri melalui Zoom Meting yang gelar di Lantai II Bupati Kampar, Rabu 20/12/2023.

Rakor ini dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang membahas tentang tambahan penghasilan yang diberikan dengan berberapa kriteria yaitu berdasarkan beban kerja, berdasarkan tempat bertugas, berdasarkan kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan pertimbangan objektif lainnya.

Biro Organisasi Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kemendagri menyampaikan Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan dari DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan

Setelah melakukan Zoom Meeting, Ir. Azwan, M.Si menyampaikan bahwa kabupaten kampar siap melaksanakan intrusksi pemerintah pusat, dan akan segera menindak lanjuti regulasi sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

“Tentunya kami tim TAPD akan menyusun dan melakukan pengkajian sesuai denggan anggaran APBD kabupaten kampat tahun 2024”. Tutur Azwan.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kapolres Kampar Temukan Dua Somel Dan Kayu Ilog Di Desa Siabu Tak Bertuan

DAERAH

Masyarakat Desa Teratak Bulu Apresiasi Polsek Siak Hulu, Berhasil Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba

DKI JAKARTA

Ribuan Pendekar PSKBI Hadiri Penutupan Pelatihan Silat: Komitmen Melestarikan Budaya dan Menjaga Keamanan Nasional

DAERAH

Peringati HBP ke-61, Lapas Pasir Pangarayan Beri Bantuan Sembako Kepada Keluarga WBP

DAERAH

Rutan Siak Ikuti Pengumpulan Data Dukung RKT RB Triwulan I Tahun 2025 Secara Virtual

DAERAH

Pemko Pekanbaru Imbau Semua Elemen Bersinergitas Sukseskan Pemilu 2024

HUKUM/KRIMINAL

Lapdu Desa Beralo Dilimpahkan ke APIP, LSM PENJARA INDONESIA Desak Inspektorat Kuansing Transparan dan Tidak “Masuk Angin”

DAERAH

Dengan Alasan Efisiansi Anggaran, Ditemukan Mobil Dinas Tidak Taat Bayar Pajak Kendaraan.