Home / HUKUM/KRIMINAL

Rabu, 28 Desember 2022 - 12:59 WIB

Peringati Hari Bhakti ke-20, KPK Berkomitmen Berantas Korupsi Sampai ke Akar !

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) kembali memperingati Hari Bhakti ke-20 yang jatuh pada 27 Desember 2022. Dalam momentum refleksi ini, KPK terus berkomitmen memberantas korupsi sampai ke akarnya.

Dalam rangka itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK telah menerapkan 3 strategi pemberantasan korupsi yang lebih kita kenal dengan trisula pemberantasan korupsi. Mencakup strategi pendidikan, strategi pencegahan dan startegi penindakan.

“Strategi pendidikan bertujuan untuk menginternalisasi nilai-nilai integritas dan antikorupsi, agar terbangun pribadi yang berkarakter dan berperilaku jujur berintegritas dan lingkungan masyarakat yang berbudaya antikorupsi,” kata Firli, Jakarta, Selasa (27/12).

Sementara, strategi pencegahan kata dia bertujuan untuk mengidentifikasi dan memitigasi titik rawan korupsi, kemudian memberikan rekomendasi dan pendampingan dalam upaya perbaikan sistem dan tata kelola suatu instansi, kementerian/lembaga/pemerintah daerah, BUMN/BUMD, hingga para pelaku usaha, agar menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, sehingga tidak memungkinkan lagi terjadi korupsi.

“Ketiga, strategi penindakan yang bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi melalui pemidanaan, sekaligus mengoptimalkan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery. sehingga penegakkan hukum tpk oleh kpk memberikan sumbangsih bagi penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” timpalnya.

Menurutnya, ketiga strategi tersebut dijalankan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain, dengan melibatkan masyarakat melakukan kolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan, yakni antar-aparat penegak hukum, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta seluruh elemen masyarakat.

KPK lanjutnya menjalankan trisula strategi pemberantasan korupsi dengan cara orkestrasi pemberantasan korupsi, dengan melibatkan semua kamar kekuasaan (eksekutif, legislatif, yudikatif dan partai politik) untuk turut serta memberikan peran dalam rangka melakukan upaya upaya pemberantasan korupsi.

“Melalui orkestrasi tersebut, bersama segenap elemen masyarakat kita ingin mewujudkan masyarakat indonesia yang memiliki budaya antikorupsi,” tandasnya.

Adapun dalam perjalananya telah banyak upaya upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, setidaknya selama 20 tahun berdiri KPK telah melakukan berbagai kegiatan, antara lain penyelidikan sebanyak 1507 perkara, penyidikan 1350 perkara dan penuntutan sebanyak 1035 perkara.

“Sementara inkracht ada 902 perkara, eksekusi 943 perkara dan tersangka 1519 orang,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Terlihat dengan jelas,SPBU 14.287.6110 menjual BBM mengunakan Jergen, Taufik koto: kita meminta penegak hukum Bertindak Tegas 

HUKUM/KRIMINAL

Rem Honda PCX Baru Sering Blong, Konsumen : Honda PCX Produk Pengancam Nyawa

DAERAH

Pria 41 Tahun Ini Ditangkap Polisi Karena Miliki dan Simpan Sabu Dirumahnya 

DAERAH

Diduga Miliki Ratusan Hektar Kebun Sawit, Tommy FM: Apakah Satgas Terima Laporan Kebun Milik Oberlin Marbun dalam Kawasan Hutan?

DAERAH

Polres Kuansing Amankan 832 Botol Miras Dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2022

HUKUM/KRIMINAL

Usai Dilaporkan PWDPI ke Polda Riau, Pimpinan PKSS dan Anggota Semakin Brutal, Keluarkan ADB dari Grup WA Security

BENGKALIS

Jadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Riama Laporkan Suami ke Polsek Mandau

HUKUM/KRIMINAL

Tim Ops Polsek Rokan IV Koto Amankan Miras di Desa Air Panas