Home / DAERAH / PEMERINTAH

Minggu, 1 Januari 2023 - 21:45 WIB

Kadishub Kota Pekanbaru, Himbau Masyarakat Urus KIR Tidak Pakai Calo

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pemilik truk angkutan barang diimbau agar tidak menggunakan calo saat mengurus uji KIR (kelayakan kendaraan). Karena, sistem pengujian KIR dan jadwal antrean sudah semakin dimudahkan dengan aplikasi.

“Untuk uji KIR, tidak ada lagi pembayaran secara tunai. Pembayaran uji KIR bisa melalui aplikasi atau transfer rekening,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (29/12).

Antrian uji KIR tidak terlalu panjang. Karena, uji KIR tidak membutuhkan waktu yang lama. Uji KIR bisa diselesaikan dalam rentang waktu 15-30 menit. Antrean bisa diatur secara daring melalui aplikasi. Sehingga, pemilik kendaraan bisa mengatur jadwal untuk uji KIR.

“Tidak dibenarkan menggunakan calo. Kendaraan harus diperiksa saat uji KIR,” tegas Yuliarso.

Uji KIR harus dilalui demi keselamatan berkendara. KIR itu guna memastikan mobil angkutan barang layak jalan dalam masa waktu enam bulan ke depan. (Kominfo11/RD5)

Share :

Baca Juga

DAERAH

RRI Pekanbaru Diharap Menjadi Media Pelestarian Kebudayaan Melayu

BENGKALIS

Disaksikan Kapolda Riau, Bupati Kasmarni Hibahkan BMD Ke Polres Bengkalis

DAERAH

Bupati Labuhanbatu Buka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Kader Posyandu 

DAERAH

Kepala Kejati Riau Hadiri Penyerahan Sertifikasi ISO 37001:2016 ke PT Pertamina Hulu Rokan

PEMERINTAH

Kapolres Bengkalis dan Ketua Bhayangkari Cabang Bengkalis Tinjau Posko Lebaran Idul Fitri 1446/2025 di Pelabuhan Roro

DAERAH

Jelang Pelantikan DPW, DPD PWMOI Se- Riau Bersama Media Mitrapolda.online Peduli Bencana Alam Sumbar

DAERAH

Secara Aklamasi Bung Hendra Terpilih Nahkodai Aliansi Media Indonesia (AMI) DPW AMI RIAU Gantikan Mustaqim

DAERAH

Perkuat Pembinaan, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau Resmikan Perpustakaan, Ruang PKBM, dan Doorsmeer di Rutan Pekanbaru