Home / DAERAH / PEMERINTAH

Minggu, 1 Januari 2023 - 21:45 WIB

Kadishub Kota Pekanbaru, Himbau Masyarakat Urus KIR Tidak Pakai Calo

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pemilik truk angkutan barang diimbau agar tidak menggunakan calo saat mengurus uji KIR (kelayakan kendaraan). Karena, sistem pengujian KIR dan jadwal antrean sudah semakin dimudahkan dengan aplikasi.

“Untuk uji KIR, tidak ada lagi pembayaran secara tunai. Pembayaran uji KIR bisa melalui aplikasi atau transfer rekening,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (29/12).

Antrian uji KIR tidak terlalu panjang. Karena, uji KIR tidak membutuhkan waktu yang lama. Uji KIR bisa diselesaikan dalam rentang waktu 15-30 menit. Antrean bisa diatur secara daring melalui aplikasi. Sehingga, pemilik kendaraan bisa mengatur jadwal untuk uji KIR.

“Tidak dibenarkan menggunakan calo. Kendaraan harus diperiksa saat uji KIR,” tegas Yuliarso.

Uji KIR harus dilalui demi keselamatan berkendara. KIR itu guna memastikan mobil angkutan barang layak jalan dalam masa waktu enam bulan ke depan. (Kominfo11/RD5)

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Penampung Air Hujan

BERITA NASIONAL

Walikota Bandar Lampung Hj.Eva Dwiana Melakukan Penyerahan SK PPPK 2023

DAERAH

Besok Ketua DPP Bidang Keagamaan PPRI Jadi Khatib Idul Adha 1445H

DAERAH

Wujud Komitmen Pembinaan Kerohanian Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Sholat Jumat Berjamaah

BERITA NASIONAL

Update Perkembangan Inflasi Di Awal 2024 Kemendagri Adakan Rakor Bersama TPID Se Indonesia

DAERAH

Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat, Polresta Deli Serdang Rutin Gelar Kegiatan Jumat Curhat

DAERAH

Jelang Seleksi, Kasrem 043/Gatam Berikan Pengarahan Kepada Orang Tua Dan Calon Taruna/Taruni Akmil TA. 2023

PEMERINTAH

Pj Gubernur Sumut Buka Pra Musrenbang Kepulauan Nias dan Tekankan Empat Hal Ini