Home / DAERAH / PEMERINTAH

Minggu, 1 Januari 2023 - 21:45 WIB

Kadishub Kota Pekanbaru, Himbau Masyarakat Urus KIR Tidak Pakai Calo

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pemilik truk angkutan barang diimbau agar tidak menggunakan calo saat mengurus uji KIR (kelayakan kendaraan). Karena, sistem pengujian KIR dan jadwal antrean sudah semakin dimudahkan dengan aplikasi.

“Untuk uji KIR, tidak ada lagi pembayaran secara tunai. Pembayaran uji KIR bisa melalui aplikasi atau transfer rekening,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (29/12).

Antrian uji KIR tidak terlalu panjang. Karena, uji KIR tidak membutuhkan waktu yang lama. Uji KIR bisa diselesaikan dalam rentang waktu 15-30 menit. Antrean bisa diatur secara daring melalui aplikasi. Sehingga, pemilik kendaraan bisa mengatur jadwal untuk uji KIR.

“Tidak dibenarkan menggunakan calo. Kendaraan harus diperiksa saat uji KIR,” tegas Yuliarso.

Uji KIR harus dilalui demi keselamatan berkendara. KIR itu guna memastikan mobil angkutan barang layak jalan dalam masa waktu enam bulan ke depan. (Kominfo11/RD5)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Hak Jawab PT Musim Mas, Terkait Pemberitaan PT Musim Mas Pecat Karyawan Tanpa Membayar Gaji dan Pesangon Eks Karyawan

BENGKALIS

Ketua DPRD Bengkalis Menghadiri Penyerahan LHP Atas LKPD di Provinsi Riau

DAERAH

Pelaksana Pemilu di Langkat Gelar Rapat Koordinasi Penertiban APS dan APK

DAERAH

dr. Erik : Jihad Bukan Sebatas Pertempuran Fisik

BENGKALIS

Jelang Penutupan MTQ, Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Pj Sekda Riau M. Job Kurniawan di Negeri Junjungan

DAERAH

Antisipasi Aksi 3C, Begal dan Balap Liar, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Blue Light 

DAERAH

Polres Siak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 Dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ops Pekat LK 2022

DAERAH

Gelar Silaturahmi Dengan Bujang Dan Dara, Bupati Rohil Minta Juara Finalis Diberi Beasiswa