Home / DAERAH / PEMERINTAH

Minggu, 1 Januari 2023 - 21:45 WIB

Kadishub Kota Pekanbaru, Himbau Masyarakat Urus KIR Tidak Pakai Calo

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pemilik truk angkutan barang diimbau agar tidak menggunakan calo saat mengurus uji KIR (kelayakan kendaraan). Karena, sistem pengujian KIR dan jadwal antrean sudah semakin dimudahkan dengan aplikasi.

“Untuk uji KIR, tidak ada lagi pembayaran secara tunai. Pembayaran uji KIR bisa melalui aplikasi atau transfer rekening,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (29/12).

Antrian uji KIR tidak terlalu panjang. Karena, uji KIR tidak membutuhkan waktu yang lama. Uji KIR bisa diselesaikan dalam rentang waktu 15-30 menit. Antrean bisa diatur secara daring melalui aplikasi. Sehingga, pemilik kendaraan bisa mengatur jadwal untuk uji KIR.

“Tidak dibenarkan menggunakan calo. Kendaraan harus diperiksa saat uji KIR,” tegas Yuliarso.

Uji KIR harus dilalui demi keselamatan berkendara. KIR itu guna memastikan mobil angkutan barang layak jalan dalam masa waktu enam bulan ke depan. (Kominfo11/RD5)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bupati Bersama KNPI Menyerahkan Tali Asih Kepada Para Veteran

DAERAH

Walikota Agung Nugroho Resmi Menyandang Gelar Adat,Datuk Bandar Setia Amanah 

PEKANBARU

Rapat Koordinasi pencegahan korupsi Terintegrasi Di Wilayah Riau 

DAERAH

Danrem 031/WB pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kusuma Dharma.

BERITA NASIONAL

Wali Kota Bandar Lampung Lantik Satu Camat dan 30 Lurah

DAERAH

Bupati Rohil Afrizal Sintong Melantik Jabatan Struktural Pengawas, Pjs Penghulu dan Kepala Puskesmas

DAERAH

Miris, Jalan Penghubung Antar Kecamatan di Kabupaten Nias Selatan Putus Total

DAERAH

Bupati Rohul H. Sukiman Tegaskan Camat Dan Kades Harus Turun Kelapangan Untuk Penurunan Stunting