Home / HUKUM/KRIMINAL / PEMERINTAH

Selasa, 3 Januari 2023 - 23:58 WIB

Polisi Tetap Proses Kasus Cabul di PT KTU Sesuai Prosedur dan Tahapan

Foto Terduga Pelaku Cabul Anak Bersama Security PT Kimia Tirta Utama, Tbk.

Foto Terduga Pelaku Cabul Anak Bersama Security PT Kimia Tirta Utama, Tbk.

SIAK, LENSANUSA.COM – Kasus cabul terhadap sejumlah anak di PT Kimia Tirta Utama, Tbk (KTU) tetap diproses sesuai prosedur dan tahapan. Hal itu ditegaskan Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., melalui Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja, S.I.K., saat dikonfirmasi awak media lensanusa.com. Selasa, (03/01/2023).

“kami tetap proses sesuai prosedur dan tahapan (pasca trauma) namun tetap mempertimbangkan psikis dan keluarga korban (malu dll),” tegas Kapolres ketika dikonfirmasi via Whatsapp.

Lanjutnya, terkait tindakan hukum terhadap pelaku agar hal serupa tidak terulang di tempat lain, Ronald menegaskan akan tetap diproses.

“Dugaan pelaku ya, azas praduga tak bersalah tetap kita junjung…kita tetap jalankan prosesnya, nanti dilihat perkembangannya.” Jelasnya.

Untuk diketahui sesuai pemberitaan media ini sebelumnya, aksi pencabulan sejumlah  anak terjadi di PT. Kimia Tirta Utama (KTU) Afdelling Fanta, Koto Gasib Kabupaten Siak Propinsi Riau, Selasa, (27/12/2022). Pelaku diduga  seorang kakek inisial KN (70) yang tinggal dirumah anaknya yang bekerja sebagai buruh. Pelaku sempat diamankan pihak perusahaan dan mengakui perbuatannya, namun dibebaskan tanpa melibatkan aparat hukum. *Red

Share :

Baca Juga

DAERAH

Lurah Sinaboi Klarifikasi dan Bantah Keras Pemberitaan Media Online Terkait Hutan Magrove

DAERAH

Kanwil Kemenkum Riau dan Kanwil Ditjenpas Riau Teken Komitmen Bersama Zona Integritas Menuju WBBM 2025

HUKUM/KRIMINAL

Skrining HIV Puluhan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Ke-77 Hari Bela Negara

BENGKALIS

Desa Tanjung Padang FC Ikut Dalam Turnamen Sepak Bola Polres Bengkalis Cup Tahun 2024

DAERAH

Terbakar Api Cemburu, 2 Pria Indra Sakti Keroyok Korban Hingga Berlumuran Darah

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Ikuti Zoom Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan

DAERAH

Dua Kejari type B Di wilayah Hukum Kejati Riau,naik kelas jadi type A