Home / HUKUM/KRIMINAL / NIAS INDUK

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:43 WIB

Sat Res Narkoba Polres Nias Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

NIAS | LENSANUSA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Nias berhasil mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Gunungsitoli, Kepulauan Nias.

Hal ini disampaikan Kasat Res Narkoba Iptu Arifin Purba, SH kepada Plt. Kasi Humas Iptu Osiduhugo Daeli”, Kamis (18/01) siang.

“ Satuan Reserse Narkoba dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Arifin Purba, SH yang baru 2 minggu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Nias ini, berhasil mengamankan terduga pelaku Narkoba berinisial RPA (30), saat hendak bertransaksi di Desa Hilinaa, Gunungsitoli, Kamis (11/01) malam. Dari tangan RPA, diamankan Barang Bukti berupa serbuk Kristal diduga Narkotika jenis sabu seberat 1,81 gram, Handphone, Sepeda Motor dan Uang tunai 381 ribu rupiah, “ ujar Iptu Arifin Purba.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan Menambahkan, RPA dijerat dengan undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 (ayat 1) Sub pasal 112 (ayat 1) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kepada Plt, Kasi Humas Iptu Osiduhugo Daeli, Iptu Arifin Purba, SH, menambahkan Penangkapan terhadap pelaku Penyalahgunaan Narkoba berikutnya adalah terhadap EL (29), Satuan Reserse Narkoba Polres Nias membekuk EL (29), diduga pengedar narkoba di Jalan Gomo, Gunungsitoli, Sabtu (13/01) sore, EL beralamat di Jalan Supomo Gunungsitoli.

ELT berhasil dibekuk setelah Menyerahkan Paket diduga Narkotika Jenis Sabu kepada Petugas yang Melakukan Under Cover buy
(Penyamaran).

“ Dari ELT diamankan barang Bukti diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,03 gram, 1 Unit Sepeda Motor serta 1 unit Handphone, “ terangnya

Akibat perbuatannya, ELT dijerat dengan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 (ayat 1) Sub pasal 112 (ayat 1) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. ( SH)

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Satreskrim Polres Bantul Berhasil Menangkap Pelaku Jambret Spesialis Kalung

DAERAH

Polres Pelalawan Periksa 3 Orang Saksi Terkait Gugatan Lahan Yang Dimenangkan Batin Sangeri

HUKUM/KRIMINAL

Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan KPKNL Medan Terkait Survei Pemanfaatan Lahan BMN

BENGKALIS

Polres Bengkalis Kolaborasi bersama Insan Pers “Ciptakan Keterbukaan Informasi dan pererat Silaturahmi”

DAERAH

Kasus Penembakan di Seputih Surabaya, Kapolres Lamteng : Pelaku Sudah Kita Amankan

HUKUM/KRIMINAL

Gedung RSUD 6 Lantai Mangkrak , AMIR Minta KPK Segera Turun ke Rokan Hulu

DAERAH

PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN RI KE – 79, RUTAN LABUHAN DELI GELAR UPACARA BENDERA DENGAN PAKAIAN ADAT NUSANTARA

DAERAH

Belum Satu Bulan, Proyek Drainase di Aek Paing Tengah Sudah Rusak