Home / HUKUM/KRIMINAL / NIAS INDUK

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:43 WIB

Sat Res Narkoba Polres Nias Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

NIAS | LENSANUSA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Nias berhasil mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Gunungsitoli, Kepulauan Nias.

Hal ini disampaikan Kasat Res Narkoba Iptu Arifin Purba, SH kepada Plt. Kasi Humas Iptu Osiduhugo Daeli”, Kamis (18/01) siang.

“ Satuan Reserse Narkoba dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Arifin Purba, SH yang baru 2 minggu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Nias ini, berhasil mengamankan terduga pelaku Narkoba berinisial RPA (30), saat hendak bertransaksi di Desa Hilinaa, Gunungsitoli, Kamis (11/01) malam. Dari tangan RPA, diamankan Barang Bukti berupa serbuk Kristal diduga Narkotika jenis sabu seberat 1,81 gram, Handphone, Sepeda Motor dan Uang tunai 381 ribu rupiah, “ ujar Iptu Arifin Purba.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan Menambahkan, RPA dijerat dengan undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 (ayat 1) Sub pasal 112 (ayat 1) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kepada Plt, Kasi Humas Iptu Osiduhugo Daeli, Iptu Arifin Purba, SH, menambahkan Penangkapan terhadap pelaku Penyalahgunaan Narkoba berikutnya adalah terhadap EL (29), Satuan Reserse Narkoba Polres Nias membekuk EL (29), diduga pengedar narkoba di Jalan Gomo, Gunungsitoli, Sabtu (13/01) sore, EL beralamat di Jalan Supomo Gunungsitoli.

ELT berhasil dibekuk setelah Menyerahkan Paket diduga Narkotika Jenis Sabu kepada Petugas yang Melakukan Under Cover buy
(Penyamaran).

“ Dari ELT diamankan barang Bukti diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,03 gram, 1 Unit Sepeda Motor serta 1 unit Handphone, “ terangnya

Akibat perbuatannya, ELT dijerat dengan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 (ayat 1) Sub pasal 112 (ayat 1) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. ( SH)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pimpin Langsung Apel, Instruksi Kapolda Riau Irjen Iqbal: Berikan Kenyamanan Masyarakat dan Tangkap Semua Pelaku Kejahatan

DAERAH

Zero Tolerance terhadap Narkoba dan Handphone, Lapas Pekanbaru Terus Intensifkan Razia Gabungan

DKI JAKARTA

Mafia Migas dan Markus Judi Online Diduga Serang Jampidsus Kejagung

HUKUM/KRIMINAL

Tingkatkan Kualitas Layanan, Rutan Labuhan Deli Bekali WBP Jadi Kader Kesehatan

DAERAH

Semarakkan HUT RI Ke 79, Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Deli Serdang Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Warga Desa Binaannya

DAERAH

Polsek Perhentian Raja, Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba di Desa Kapau Jaya

HUKUM/KRIMINAL

Terbongkar Dugaan Pungli, Pejabat KUA Sei Bamban Terancam Dilaporkan Ke Polisi

DUMAI

Dugaan Beking Penimbunan BBM Ilegal, Seorang Wartawan Dilaporkan di Mapolda Riau