Home / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Senin, 22 Januari 2024 - 10:29 WIB

Perburuan Narkoba Semakin Gencar, Terbaru 2.252 Jaringan Ditangkap Polda Sumut

MEDAN | LENSANUSA.COM – Polda Sumut merekapitulasi hasil penindakan perburuan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.

Dari data yang diterima, Minggu (22/1) Malam, Polda Sumut telah melakukan 2.071 pengungkapkan jaringan narkoba dengan menangkap 2.820 orang tersangka selama empat bulan lebih sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.

Diantaranya pemakai sebanyak 568 orang, jaringan narkoba 2.252 orang. Untuk barang bukti yang disita sabu seberat 327,44 kg, ganja 604,55 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.

Tak hanya itu Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 334 unit, mobil 42 unit, uang tunai Rp. 338.678.550, dan berbagai Barang Bukti Lainnya.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024 sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara.

“Perintah Kapolda, ratakan tempat peredaran dan Bandar Narkoba!,” tegasnya.

*Dilla

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Dengar Aduan Masyarakat, Polsek Padang Tualang Gelar Jumat Curhat

SUMATERA UTARA

Menghadapi Pemilu 2024, Polresta Deli Serdang Cek Kesehatan Personil Secara Berkala

DAERAH

Polres Kuansing Tindak Tegas PETI di Simpang Cuko, Empat Rakit Dimusnahkan

TNI/POLRI

SatRes Narkoba Polres Langkat Berhasil Tangkap Pelaku Narkotika dengan BBi Shabu

TNI/POLRI

Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Natal dan Tahun Baru 2025, Wujud Kepedulian untuk Sesama

PEMERINTAH

Pj Ketua TP PKK Sumut Kunjungi Galery BPWN–Usaha DD di Kota Gunungsitoli

LANGKAT

Pelaksanaan KRYD di Wilayah Hukum Polres Langkat: Upaya Berkelanjutan Untuk Harkamtibmas

DAERAH

Sadis! Anak Yatim di Tarai Bangun di Aniaya Tante