OGAN ILIR | Lensanusa.com – Kepala sekolah SDN 1 Rantau Panjang Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir membantah keras tudingan dugaan dirinya menyelewengkan Anggaran dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) Tahun 2022-2023.
“Tudingan tersebut tidak benar, itu cuma salah paham dan miskomunikasi saja, saya tidak melakukan hal tersebut,” ucap Kepsek SDN 1 Rantau Panjang pada media ini, Senin (29/01/2024).
Menurutnya anggaran dana bos selama dua tahun ini semuanya di peruntukkan untuk kebutuhan sekolah sudah sesuai dengan juknisnya.
“Selain untuk membayar gaji tenaga guru honorer, penggunaan anggaran setiap tahun yang telah dicairkan dana BOS di gunakan untuk kebutuhan sekolah seperti pengembangan sarana dan prasarana sekolah,” terangnya.
Kepsek SDN 1 Rantau Panjang menambahkan, untuk pencairan dana BOS dalam satu tahun semua sudah ada laporan pertanggung jawabannya di dinas pendidikan.
“Kami menegaskan kembali, bahwa pemberitaan yang ditujukan terhadap dirinya dan bendahara itu cuma salah paham saja,” pungkasnya.