Home / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Kamis, 1 Februari 2024 - 22:46 WIB

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom :Sanksi Tilang Manual Diberlakukan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Belawan kembali berlakukan sanksi tilang manual mulai Januari 2024 kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah hukumnya, Senin (29/1/2024).

“Tujuan dari diberlakukan tilang manual ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalulintas,” kata Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom, kepada wartawan di Belawan.

Menurut AKP Pittor, Polres Pelabuhan Belawan sebagai salah satu satuan kewilayahan di lingkungan Polda Sumut menugaskan sejumlah personel yang telah memiliki skep penyidik maupun penyidik pembantu dan sertifikasi penindakan pelanggaran lalu lintas.

Sehingga, para personel Satlantas Polres Pelabuhan Belaean yang ditunjuk dapat melakukan penindakan secara manual maupun melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Namun demikian, seluruh personel satlantas bisa melakukan sanksi tilang melalui ETLE.

“Kami dari pihak kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan untuk menjadikan wilayah ini yang disiplin dan tertib dalam berlalu lintas,” bebernya.

Adapun sasaran utama penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual meliputi berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, melampaui batas kecepatan.

Kemudian, mengendarai kendaraan bermotor di bawah pengaruh alkohol, kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem dan lampu penunjuk arah), melanggar marka jalan, kendaraan over load.

Selanjutnya, menggunakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukan, kelebihan kapasitas dan dimensi dan kendaraan bermotor tanpa plat nomor atau menggunakan nomor plat palsu.ungkap ke media.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kurang dari 24 Jam Polres Nias Selatan Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan

BERITA NASIONAL

Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Kapolsek Rantau Alai Mengikuti Giat Olahraga Bersama di Mapolres OI

TNI/POLRI

Antisipasi 3C, Sat Samapta Polres Langkat Laksanakan Patroli

TNI/POLRI

Melawan Saat Ditangkap, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tembak Pelaku Curas di Simpang Jam

SUMATERA UTARA

Sat Lantas Polres Langkat Melaksanakan Pos Padat Pagi dan Pengaturan Arus Lalulintas

TNI/POLRI

Gotong Royong yang Menguatkan, Brimob Hadir Membangun Rumah Warga

DAERAH

Pemkab Sergai Beri Dukungan Penuh untuk Kejuaraan Panco Perdana di Serdang Bedagai

TNI/POLRI

Respons Cepat Polda Sumut Amankan Insiden Crash Pembalap F1 Powerboat 2025