Nias Barat | Lensanusa.com – LSM KCBI Minta KPK RI turun Periksa Pembangunan Breakwater Penahan Ombak laut Pelabuhan Sirombu Kab.Nias Barat Sumut.
Peraturan Presiden RI No 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah. Berdasarkan Peraturan Undang-Undang No 2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi Penerintah
Dalam Pembangunan Breakwater Penahan Ombak laut Pelabuhan Sirombu Kab.Nias Barat Sumut
Di Duga PPK Membiarkan Kontraktor PT. Dambha Persada, KSO No kontrak PL-104/4/UPP.SRU.T.2023 18 Agustus 2023 .Dengan waktu pekerjaan 270 Hari kalender
Media mencoba Pertanyakan kepada Kepala UPP, kelas lll Sirombu kabupaten Nias Barat
M. saleh Selaku pengguna Anggaran pembangunan Breakwater Penahan Ombak laut Di pelabuhan Sirombu itu, tentang waktu yang di tetapkan dan Bahan material Di duga tidak desuai Spek yang ditetapkan di RAB
media melanjutkan Menanyakan terkaitnya Izin Pertambangan Batu Gunung, Yang sedang Di Kerjakan tersebut
Kepala UPP, selaku KPA,, iyanya menjawab Terkaitnya Batu Dan Bahan material Lainya cetak Blok itu Bagus Namun Tidak bisa di tunjukan spek izin leb ke media ini
Kemudian wartawan pertanyakan Batu yang Dia angkut tongkang Dari Cirebon di mana Batu dari cirebon itu seperti ikan terik Bila Di buang kelaut Bisa. Langsung Hanyut Di bawa Arus Gelombang
Jawab KPA M. Saleh Saya tidak tau itu semua urusan kontraktor PT. Dambha persada KSO
Sehingga kuat di duga PT. Dambha Persada KSO kuat korupsikan mengadakan Bahan material yang tidak sesuai Spek atau ketentuan yang Berlaku
Maka dari itu Ketua LSM KCBI Nias Barat Barat Meminta KPK RI Dan BPK perwakilan Sumatera Utara agar Segera melakukan audit di bangunan tersebut Supaya Uang Negara tersebut jangan sia-sia yang di kelolah oleh KPA -Kepala UPP kelas lll sirombu tersebut dimana anggaran Pembangunan Penahan ombak tersebut sebesar 49 miliar xxx
Kenudian media ini mencoba Konfirmasi terhadap PPK, Namun PPKnya tidak bisa Di temui Sedang Berada Di jakarta sehingga informsi yang Di himpun media ini PPK Pembagunan penahan ombak laut Di Dermaga sirombu Nias Barat tidak pernah Datang ke lokasi pekerjaan
Sangat Di Sayangkan Pemerintah Pusat Memenangkan tender Pembangunan Breakwater Penahan Ombak Laut yang berlokasi di Pelabuhan Sirombu, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara,
Kepada KONTRAKTOR : PT. DAMBHA-PERSADA, KSO Dengan Nilai kontrak Rp.49.013.028.000.
Di Duga PPK Kemetrian Perhubungan Laut RI kurang Pengawasan Sehingga Diduga Kuat Pembangunan Penahan Ombak Di lokasi Dermaga Sirombu itu Di Korupsikan Oleh PT. Dambha persada KSO
Di lanjutkan media Mencoba Meminta Nomor telpon Seluler PPK maupun Kontraktor Kepada Menejer Lapangan Untuk konfirmasi lebih lanjut Namun TaK Di berikan Sehingga media ini TaK Bisa konfirmasi Di Duga Menejer Lapangan tersebut langgar aturan Keterbukaan Informasi No.14 tahun 2008
Akibat ke tidak tebuka informasi media ini turunkan Berita ini.
Sabar Halawa














