Home / DAERAH / PEKANBARU

Selasa, 17 Januari 2023 - 16:51 WIB

Dinas PUPR Kota Pekanbaru Bangun Drainase di Jalan Guru

Atasi Banjir di Darma Bakti, PUPR Bangun Drainase di Jalan Guru

Atasi Banjir di Darma Bakti, PUPR Bangun Drainase di Jalan Guru

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, mulai melakukan pembangunan drainase baru di sepanjang Jalan Guru di Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan, pembangunan saluran pembuangan air itu merupakan upaya pemerintah kota dalam mengatasi banjir yang kerap merendam badan Jalan Darma Bakti.
Dengan adanya drainase di Jalan Guru, nantinya air yang menggenangi Jalan Darma Bakti bisa dialirkan menuju ke anak sungai.
“Makanya kita berinisiatif membuka drainase baru di sepanjang Jalan Guru dan itu sudah mulai kita kerjakan,” ungkapnya, Selasa (17/1).
Selain itu, kata Indra, pihaknya juga akan membangun kolam retensi di kawasan Jalan Darma Bakti tersebut sebagai tempat penampungan air.
“Nanti rawa di kawasan itu akan kita jadikan kolam retensi, akan kita gali,” ucapnya.
Setelah pembangunan drainase di Jalan Guru dan kolam retensi tuntas, lanjut Indra, selanjutnya drainase di pemukiman warga yang kini banyak ditutup akan dibongkar.
“Karena saat ini, itu kan masyarakat di tiap gang-gang masuk, itu paritnya ditutup katena takut air dari Darma Bakti masuk ke pemukiman mereka. Jadi, nanti parit-parit yang ditutup masyarakat kita bongkar,” pungkasnya. (Kominfo6/RD3)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Infaq Madrasah As Syukuriah Keluarga H Tohar Untuk Generasi Muda Belajar Agama

DAERAH

Babinsa Kodim 0301/PBR turut mendampingi kegiatan peduli Stunting di Lapas IIA Pekanbaru

DAERAH

Lapas Pekanbaru Laksanakan Apel Pagi Perdana Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H

DAERAH

Korban Merasa di-Intimidasi, LPKRI BAI Minta Kapolres Siak Tuntaskan Kasus Sebelum Pindah Tugas

BENGKALIS

Polres Bengkalis Berhasil Mengungkap Perkara Pencurian Dengan Kekerasan

PEKANBARU

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 5 Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

DAERAH

Beraksi di ATM dan Kos, Dua Kaki Residivis Curanmor Dihadiakan Timah Panas

DAERAH

Pengurus DPW PWDPI Riau Yang Dinonaktifkan Klarifikasi Bahwa Itu Semua Tidak Benar