Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / TNI/POLRI

Rabu, 3 April 2024 - 17:48 WIB

Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan di Kampung Rawa Laut Panjang

 

BANDARLAMPUNG|LENSANUSA.COM-

Kurang dari 24 jam, Polresta Bandar Lampung akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Anton (56), pria warga Kampung Rawa Laut, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, harus meregang nyawa, pada Senin (1/4/2024) pukul 17.30 WIB.

Anton (56), meninggal dunia dengan dengan sejumlah Luka tusukan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pria tersebut meregang nyawa setelah tidak bisa diselamatkan lagi pasca penusukan.

“Benar ada pria di Kecamatan Panjang ditusuk oleh dua orang lawannya yakni Aldo Aditya Putra Pratama (22) dan Anhar Tanjung (23) hingga meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Selasa (2/4/2024).

Ia mengatakan, pelaku ini diduga dendam dengan korban hingga gelap mata menusuk bagian tubuh korban hingga tewas.

Korban sebelum kejadian sempat bermain kartu remi dengan teman-temannya dan disamperin pelaku Aldo dan Anhar.

“Kedua pelaku tersebut datang dengan mengendarai motor Honda Beat biru dan langsung melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan sebilah sajam jenis pisau,” kata Kompol Dennis.

Dua pelaku tersebut setelah melakukan penusukan kemudian langsung melarikan diri.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit abdul muluk dan korban dinyatakan meninggal dunia setelah sampai di rumah sakit.

Selanjutnya keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mendapatkan laporan dari korban yang tertuang dalam laporan polisi LP/B/495/IV/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

Polisi dalam kurun waktu empat jam pihaknya langsung menangkap kedua pelaku tersebut tepat pukul 22.00 WIB.

Anggota Tekab 308 yang dipimpin Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung IPDA Fernando Siburian, berhasil tangkap kedua tersangka tersebut.

Polisi telah melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan dan pengeroyokan.

“Kami tangkap Aldo dan Anhar di rumahnya,” kata Kompol Dennis.

Polisi mengamankan dua kaos hitam dan warna hijau, dua celana pendek krim dan hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Tekab 308 Polresta Bandar Lampung pasca kejadian langsung membawa pelaku ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan proses riksa lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu bilah pisau jenis badik panjang 40 cm,
tiga buah pasang sendal milik pelaku dan korban.

“Ada satu buah jaket hoodie milik korban, satu kotak kartu remi, rokok, dua botol minuman ringan, dua pasang baju kaus dan celana pendek yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” kata Kompol Dennis.(HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi Mobil Pick Up dengan Tangki Modifikasi Disita

TNI/POLRI

Minggu Kasih, Ka SPN Polda Riau bersama Kapolsek Tenayan Raya Serahkan Bantuan Gereja

DI YOGYAKARTA

Kodim 0729/Bantul Menggelar Penanaman Magrove Serentak di Baros

DI YOGYAKARTA

Modus Tanya Lokasi Pembuat Emping, Maling Gasak Uang Tunai dan ATM PKH di Bantul

TNI/POLRI

Sinergi Brimob Percepat Pemulihan Masjid dan Sekolah Terdampak Banjir

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Perbaiki Tanggul yang Jebol, Akses Jalan Desa di Langkat Kembali Bisa Dilalui

DAERAH

Korem 031/Wira Bima Peringati Nuzulul Qur’an 1446 H/2025 M

BERITA NASIONAL

Pemkab Kampar Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023 Bersama Mendagri