Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / TNI/POLRI

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Gelapkan Sepeda Motor Teman, Penjual Es Dugan di Bandar Lampung Diringkus Polisi

 

BANDARLAMPUNG|LENSANUSA.COM-

Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur meringkus FZ (39), pria warga kelurahan Jaga Baya II, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual es dugan ini, ditangkap lantaran menggelapkan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT warna putih Nopol BE 3774 BX milik MR (24), yang tak lain merupakan temannya sendiri.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Senin (13/04/2024) sore, di pelataran parkir mini market di jalan urip sumoharjo, Kelurahan Kali Balau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

FZ (39) diringkus petugas di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Kali Balau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (19/04/2024) pagi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras melalui Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Hadi Prabowo membenarkan terkait penangkapan pelaku FZ (39).

“Benar FZ (39) kita tangkap, disebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah kelurahan Kali Balau Kencana, tanpa perlawanan” kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Hadi Prabowo saat di konfirmasi oleh awak media, Sabtu (20/04/2024) siang.

Hadi menjelaskan bahwa untuk menyakinkan korbannya agar mau meminjamkan sepeda motornya, pelaku FZ (39) beralasan untuk membeli baterai cass sepeda listrik.

“Alasannya mau beli cass sepeda listrik, setelah dipinjamkan, pelaku tidak kunjung kembali dan hand phone tidak bisa dihubungi oleh korban” jelas Hadi.

Hasil pemeriksaan, sepeda motor tersebut digadaikan oleh pelaku kepada salah seorang teman pelaku, sebesar Rp 2 juta rupiah.

“Identitas penerima gadai sudah kita kantongi, saat ini kita lakukan pengejaran” tandasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 372 sub 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun. (HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Kaban LI BAPAN Provinsi Lampung Temui Camat Way Kenanga Terkait Kemelut di Tiyuh Indraloka II Ini Faktanya

TNI/POLRI

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dengan Nilai Fantastis, Selamatkan Lebih dari Jutaan Jiwa

BERITA NASIONAL

80 Peserta PPK Tipe C Ikuti Bimtek Pelatihan Sertifikasi Kompetensi PBJP Yang Ditaja Pemko Dumai Bersama Pusat Diklat Nasional

DAERAH

Kapolres Labuhanbatu Terima Audiensi Dari DPC GAMKI 

TNI/POLRI

Kasat Lantas, Hari Ini DJ Parlin Sembiring Diantar Keluarga ke Polrestabes Medan

TNI/POLRI

Polda Sumut Tangkap Kembali Bandar Narkoba yang Sempat Dipaksa Lepas Oleh OTK

TNI/POLRI

Kelabui Petugas Dengan Bungkus Rokok, Akhirnya Tiga Orang Pria Diboyong Ke Polres Binjai

MEDAN

700 Warga Binaan Muslim Rutan Kelas I Medan Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H.