Home / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Kamis, 25 April 2024 - 19:53 WIB

Lagi Lagi, Personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

DELI SERDANG | LENSANUSA.COM – Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang terus berupaya dalam memberantas segala bentuk Peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba khususnya di wilkum Polresta Deli Serdang.

Kali ini Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JI (41) Warga Desa Tg Morawa B Kec.Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, pada Jumat 19 April 2024.

Kejadian berawal pada hari Jum’at (19/04/2024) sekira pukul 15.00 wib, personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba Desa Tg Morawa B Kec.Tg Morawa Kab.Deli serdang.

Setelah mengantongi informasi, personil segera melakukan penyelidikan ke sasaran sekira pukul 16.00 wib. Sesampainya di lokasi, personil melihat JI di dalam rumah dan langsung mengamankan pelaku serta melakukan penindakan, pemeriksaan dan penggeledahan tempat, badan serta pakaian pelaku.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan tersebut, personil berhasil menemukan barang bukti 7 (tujuh) paket plastik klip berisikan yang di duga narkotika jenis sabu ukuran kecil, 1 (satu) paket sabu ukuran sedang dengan berat total bruto 3,12 gram dan 1 (satu) blok plastik klip kosong yang ditemukan di dalam lemari pakaian yang ada di dalam rumah tersebut.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seseorang berinisial F yang menurut pengakuanya berda di tembung, dan petugas akan terus melakukan pengembangan terhadap asal barang haram itu.

Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti di amankan petugas ke Kantor Sat Res Narkoba Mapolresta Deli Serdang untuk proses penyidikan.

Saat di konfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K mengatakan, “Benar Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini pelaku masih dalam tahap proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya” pungkasnya.

(Dilla)

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Polda Sumut Gelar Gelar Gebyar Seni Budaya, Kapolres Nias : Mari Bersama Wujudkan Pemilu Damai dan Aman tahun 2024

BERITA NASIONAL

Usai Apel Pagi, Kapolsek Tanjung Raja Pimpin Pemeriksaan Ranmor dan Senpi Personel

DAERAH

Dirlantas Polda Sumut, Muji Edyanto, menyampaikan soal regulasi penghapusan data ranmor pihaknya dan stakeholders terkait telah menyosialisasikan sejak dua tahun yang lalu.

TNI/POLRI

Dari Rumah Warga hingga Masjid, Sinergi Brimob Sumut Bergerak Bantu Korban Bencana

DAERAH

Rutan Kelas 1 Medan Ikuti Sarpas Dan Angkabut Anggaran Tahun 2025

TNI/POLRI

Polsek Indralaya Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Lubuk Sakti

HUKUM/KRIMINAL

Berita Aktifitas Judi di Tandem Hilir Kembali Beroperasi Adalah Hoax!!!

SUMATERA UTARA

Polres Langkat Musnahkan 9.220,62 Gram Sabu dan 92.057,65 Gram Ganja Kering