Home / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:47 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa

DELI SERDANG | LENSANUSA.COM – Polresta Deli Serdang telah mengamankan RF (25) sebagai pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa di simpang tangsi jalan Sudirman yang hendak melaksanakan unras di Polresta Deli Serdang, pada 29 April 2024 pukul 13.00 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku RF dilaksanakan di simpang Pantai Labu Kecamatan Lubuk Pakam pada Senin 29 April 2024 pukul 20.00 wib, dan dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa, dimana pada saat itu pelaku mengendarai sepeda motor dan melihat ada perdebatan mahasiswa dengan orang lain, pelakupun berhenti dan menganiaya para korban yaitu mahasiswa yang akan melaksanakan unjuk rasa.

Beberapa mahasiswa yang mengalami aksi kekerasan tersebut yakni diantaranya Iskandar Muda Harahap mengalami luka memar di bagian pelipis mata sebelah kanan dan bibir mengalami luka robek, Korban Muhamad Tahan mengalami memar di samping mata pipi sebelah kanan dan mengalami luka di bagian bibir dan untuk korban Rahmansyah Putra Sirait bagian kening mengalami luka bengkak, tangan kanan mengalami luka gores dan tangan sebelah kiri mengalami juga luka gores

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kronologi peristiwa dan motif di balik tindakan penganiayaan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH mewakili Kapolresta Deli Serdang

‘Tindakan penganiayaan merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat kepolisian. Kepolisian mengingatkan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku” tambahnya

Beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan adil. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dapat tetap terjaga dengan baik, harapnya.

(#DILLA)

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai Gerak Cepat Meringkus 2 Terduga Pelaku Curanmor

SUMATERA UTARA

Polsek Deli Tua Ringkus 2 Kawanan Pembombol Puskesmas Kuala

TNI/POLRI

Bantuan Logistik Bencana Sumatera Utara: Polda Sumut Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran

TNI/POLRI

Polres Palas dan Rutan Kelas IIB Sibuhuan Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya

DAERAH

Sukseskan CFD Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

TNI/POLRI

Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Tiga Pengguna Narkoba Saat Patroli

TNI/POLRI

Lahan Hutan Terbatas Seluas 73.29 Hektare di Bengkalis Terbongkar; Sang DPO Tertangkap Saat Nongkrong di Kedai Kopi

PEMERINTAH

Bupati Nias Selatan Melantik Pengurus BMP Periode 2025-2028