Home / HUKUM/KRIMINAL / PEKANBARU

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:14 WIB

Waduh!! PPRI Angkat Bicara Terkait Wom Finance Polisikan Debitur

LENSANUSA.COM | Pekanbaru – Ada – ada saja cara Perusahaan Lising dalam menagih angsuran debitur, salah satunya PT. Wom Finance Pekanbaru 2, JL. Bukit Barisan Tangkerang Timur, Tenayan Raya Pekanbaru melaporkan debitur yang menunggak angsuran mobil dengan tuduhan Penggelapan atau pengalihan objek jaminan fidusia.

 

Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (DPP – PPRI) menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Pihak Perusahaan Pembiayaan PT. Wom Finance Pekanbaru 2, JL. Bukit Barisan Tangkerang Timur, Tenayan Raya Pekanbaru, yang melaporkan debitur ke Polsek Bukit Raya dengan dugaan Tindak Pidana Penggelapan atau pengalihan objek fidusia.

 

DPP – PPRI melalui Wakil Ketua Umum IV St Sugi Pramono mengungkapkan adanya laporan dari salah seorang masyarakat yang menjadi debitur di PT. Wom Finance Pekanbaru 2, JL. Bukit Barisan Tangkerang Timur, Tenayan Raya Pekanbaru karena mendapatkan surat undangan klarifikasi Polisi atas dugaan Tindak Pidana Penggelapan atau pengalihan objek fidusia, padahal objek fidusia berupa mobil tersebut tidak di gelapkan atau di alihkan, namun unit tersebut sedang bekerja di lokasi, dan dibuktikan dengan cideocall pada saat debcolektor PT. Wom Finance beberapa waktu sebelumnya, Kamis (16/05/2024).

 

“Kami sebagai organisasi media adalah mitra Kepolisian, tentu menjadi atensi bagi kami saat masyarakat yang lemah dipermainkan dengan hukum oleh Perusahaan Wom Finance demi kepentingan perusahaan, yaitu angsuran,” ungkap Sutan.

 

Ditempat terpisah Kepala Cabang PT. Wom Finance Pekanbaru 2 Noprianto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa ada debitur yang dilaporkan ke Polsek Bukit Raya, namun saat ditanya tentang delik hukum terkait laporan tersebut, Noprianto tidak bisa memberi penjelasan.

 

“Iya benar, kita melaporkan debitur Polsek Bukit Raya, mengenai penjelasannya, kuasa hukum kita yang menjawab,”jawab Noprianto.

 

Atas kejadian ini DPP – PPRI akan terus mengawal tindakan yang dilakukan Perusahaan Lising yang sangat meresahkan masyarakat.

 

“Kami akan terus memantau akal – akalan lising seperti ini, menakut – nakuti nasabah dengan hukum hanya untuk angsuran, dan kami akan terus mendampingi debitur ini membuat Dumas ke Polda Riau,”tutup Sutan.(*HR*)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Layak Diapresiasi, AKBP Bonni Fasius Siregar dan Tim Bantu Warga Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Depan Gedung  MTQ Pekanbaru

HUKUM/KRIMINAL

94 Orang Wbp Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Pada HUT RI Ke-80,

DAERAH

Pemaafan Pihak Korban dan Perdamaian Tanpa Syarat Jadi Alasan Disetujuinya ‘RJ’ Terhadap Perkara Penganiayaan Anak

DI YOGYAKARTA

Bea Cukai dan Polda DIY Gagalkan Jaringan Narkoba Internasional Penyelundupan 9,5 Kg Sabu

DAERAH

Kolaborasi POLRI -TNI-BPBD Berjibaku Padamkan Karhutla di Rokan Hilir

DAERAH

Sah,,!! M. Isa Lahamid Terpilih Kembali Secara Aklamasi Sebagai Ketua BPD Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Kota Pekanbaru Periode 2025-2030

DAERAH

Pembangunan Dimulai, Disperindag Pekanbaru Apel Pagi di Pasar Cik Puan

DAERAH

Besok Ketua DPP Bidang Keagamaan PPRI Jadi Khatib Idul Adha 1445H