Home / BENGKALIS / DAERAH

Kamis, 9 Februari 2023 - 20:38 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Menggelar Rapat Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Kesatuan Bangsa Dan Politik Dan Tata Pemerintahan

 Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

BENGKALIS | LENSANUSA.COM – Humas DPRD – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik dan Tata Pemerintahan, bertempat di ruang rapat komisi I lantai dua Gedung DPRD, Selasa (31/01/2023)

Rapat dipimpin langsung oleh ketua komisi I Febriza Luwu, bersama wakil ketua Mustar J Ambarita, Sekretaris Komisi Nanang Haryanto, anggota Al Azmi, H. Arianto,Rahmah Yenny dan H. Siantar. Sementara dari PMD dihadiri Oleh Ismail, Kabag Tapem Mohd Amru Heraweza, dan Kepala Badan Kesbangpol Hermanto.

Febriza Luwu menjelaskan, “Komisi I mendukung kepala daerah untuk membuat suatu keputusan tentang Pilkades serentak, dan kami dari komisi I berharap apa pun yang menjadi keputusan Bupati sebagai kepala daerah harus dibicarakan bersama Forkopimda sesuai dengan kondisi di lapangan,” Ujarnya.

Tidak hanya itu, Sekretaris Komisi I Nanang Haryanto juga menyampaikan terkait hasil rapat internal bersama pimpinan DPRD terhadap isu-isu Pilkades yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.

Dimana di rapat lintas komisi tidak ada menyimpulkan dan tidak ada memutuskan bahwasanya DPRD merekomendasikan kepada bupati untuk melaksanakan Pilkades tahun 2023, bagaimanapun surat edaran Kemendagri RI tersebut jelas pilkades dilakukan dengan dua gelombang berdasarkan pasal 2 Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa menyatakan bahwa “Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali atau dapat bergelombang”.

“Dan kami juga melakukan rapat bersama PMD, Kesbangpol terkait pelaksanaan Pilkades, dalam hal ini komisi I menyerahkan keputusan pelaksanaan Pilkades ke pemerintah daerah dan kami mensupport apa keputusan pemerintah daerah,” Ujarnya

“Bahwasanya pelaksanaan Pilkades kurang lebih 95 desa yang akan dilaksanakan sebelum November 2023 atau setelah Pilkada 2024, kita harus mempersiapkan sematang mungkin, agenda Pilkades jangan sampai menganggu agenda nasional,” tutup J Ambarita*
*Jumadi/SHI

Share :

Baca Juga

DAERAH

Operasi Ketupat 2023, Polresta Pekanbaru Beserta Berhasil Amankan 41 Penjahat

DAERAH

Periksa Randis Dan Sarpras, Polresta Bandar Lampung Terima Kunjungan Tim Itwasum Polri

DAERAH

Pj Wali Kota Terbitkan Surat Edaran Tentang Pencegahan Korupsi Dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya

DAERAH

Mubes V PB GAMI Sukses. HM Soebandhi Aklamasi Terpilih Jadi Ketua Umum

DAERAH

Hadiri DMDI Award 2023, Asisten II Apresiasi Program Food Bank Untuk Warga Kurang Mampu

PEMERINTAH

Wabup Siak Dorong Penguatan Program Keamanan Pangan di Sekolah, Desa, dan Pasar

DAERAH

Lapas Pekanbaru Bentuk Karakter dan Disilpin Warga Binaan Melalui Kegiatan Pramuka

DAERAH

Sejumlah TPS Liar Di Pekanbaru Ditimbun Dengan Tanah