Home / BENGKALIS / DAERAH

Kamis, 9 Februari 2023 - 20:38 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Menggelar Rapat Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Kesatuan Bangsa Dan Politik Dan Tata Pemerintahan

 Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

BENGKALIS | LENSANUSA.COM – Humas DPRD – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik dan Tata Pemerintahan, bertempat di ruang rapat komisi I lantai dua Gedung DPRD, Selasa (31/01/2023)

Rapat dipimpin langsung oleh ketua komisi I Febriza Luwu, bersama wakil ketua Mustar J Ambarita, Sekretaris Komisi Nanang Haryanto, anggota Al Azmi, H. Arianto,Rahmah Yenny dan H. Siantar. Sementara dari PMD dihadiri Oleh Ismail, Kabag Tapem Mohd Amru Heraweza, dan Kepala Badan Kesbangpol Hermanto.

Febriza Luwu menjelaskan, “Komisi I mendukung kepala daerah untuk membuat suatu keputusan tentang Pilkades serentak, dan kami dari komisi I berharap apa pun yang menjadi keputusan Bupati sebagai kepala daerah harus dibicarakan bersama Forkopimda sesuai dengan kondisi di lapangan,” Ujarnya.

Tidak hanya itu, Sekretaris Komisi I Nanang Haryanto juga menyampaikan terkait hasil rapat internal bersama pimpinan DPRD terhadap isu-isu Pilkades yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.

Dimana di rapat lintas komisi tidak ada menyimpulkan dan tidak ada memutuskan bahwasanya DPRD merekomendasikan kepada bupati untuk melaksanakan Pilkades tahun 2023, bagaimanapun surat edaran Kemendagri RI tersebut jelas pilkades dilakukan dengan dua gelombang berdasarkan pasal 2 Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa menyatakan bahwa “Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali atau dapat bergelombang”.

“Dan kami juga melakukan rapat bersama PMD, Kesbangpol terkait pelaksanaan Pilkades, dalam hal ini komisi I menyerahkan keputusan pelaksanaan Pilkades ke pemerintah daerah dan kami mensupport apa keputusan pemerintah daerah,” Ujarnya

“Bahwasanya pelaksanaan Pilkades kurang lebih 95 desa yang akan dilaksanakan sebelum November 2023 atau setelah Pilkada 2024, kita harus mempersiapkan sematang mungkin, agenda Pilkades jangan sampai menganggu agenda nasional,” tutup J Ambarita*
*Jumadi/SHI

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bos SMA 1 Ujung Batu Di Kejari Rohul masuk tahap penyidikan 

DAERAH

Kapolri: Sinergi Ulama dan Polisi Jaga Keamanan Dapat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

BERITA NASIONAL

SD 83 Pekanbaru Terbakar, Disdik Tumpangkan 500 Murid Ke Sekolah Terdekat

DAERAH

Sosialisasi Program Bangga Kencana BKKBN Bersama Anggota DPR RI dr.Maharani

BERITA NASIONAL

Bupati H.Sukiman Resmikan Pengaspalan Jalan Dan Gorong-gorong Desa Pasir Utama

DAERAH

Cegah Resiko Penyakit, Rutan Kelas I Medan Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

DAERAH

Zero Tolerance HALINAR Lapas Terbuka Rumbai Intensifkan Razia Gabungan

HUKUM/KRIMINAL

Sempat Ditahan Hampir Sebulan, Polres Pelalawan Bebaskan FD Hulu