Home / BERITA NASIONAL / OGAN ILIR / TNI/POLRI

Senin, 8 Juli 2024 - 11:20 WIB

Operasi Senpi Musi 2024, Tim Macan OI Satreskrim Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku Pemilik Senpi Ilegal

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal dalam Operasi Senpi Musi 2024. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, SIK, MM, bersama Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, SE. Senin (8/7/2024) sekira pukul 01.30 Wib.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan pria yang bernama Amaro alias Uki Bin Harun Roni (21) yang saat itu berada di rumah di Dusun I RT/RW 001 Desa Sudimampir, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Pada saat penggerebekan, petugas menanyakan isi salah satu lemari di rumah tersebut. Amaro kemudian mengaku bahwa terdapat senjata api di dalam lemari itu. Senjata api tersebut kemudian dikeluarkan dan diperlihatkan kepada petugas.

Atas penemuan ini, Tersangka bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api dan dua butir amunisi langsung diamankan ke kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951, yang mengatur tentang tindak pidana menguasai, membawa, dan menyimpan senjata api yang bukan pada profesinya. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait kepemilikan senjata api ilegal di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Jurnalis : frans raje

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ciptakan Cooling System Pilkada serentak tahun 2024 Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahmi bersama Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pelalawan. 

BERITA NASIONAL

Amankan Perayaan Imlek, Ratusan Personel Polresta Bandar Lampung Disiagakan di Vihara

SUMATERA UTARA

Penjelasan PZ Pemilik Kayu Diduga Tidak Memiliki Izin Dokumen Dinas Kehutanan

TNI/POLRI

Polres Langkat Laksanakan Panen Raya Jagung

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Perbaiki Tanggul yang Jebol, Akses Jalan Desa di Langkat Kembali Bisa Dilalui

DI YOGYAKARTA

Kebakaran Rumah Kontrakan di Jetis Bantul, Pensiunan Karyawan BUMN Meninggal Dunia

DI YOGYAKARTA

Respon Audiensi KPP ,Komisi C DPRD DIY Tinjau Lokasi Pertambangan Pasir Sungai Progo di Bantul

HUKUM/KRIMINAL

Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Tegaskan Jajaran Berantas Perjudian