Home / BERITA NASIONAL / OGAN ILIR / TNI/POLRI

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:46 WIB

Bapenda UPTB Samsat Ogan Ilir II dan Sat Lantas Polres Ogan Ilir Gelar Operasi Kepatuhan

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Dalam Rangka Mendukung Bulan Patuh Pajak dan Operasi Patuh Musi 2024, Bapenda UPTB Samsat Ogan Ilir II bersama Satlantas Polres Ogan Ilir dan Jasa Raharja Ogan Ilir 2 melaksanakan operasi kepatuhan kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4.

Kegiatan ini digelar di Jalan Lintas Timur Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel, Kamis 24 Juli 2024.

Hadir langsung pada giat ini, KUPTB Samsat Ogan Ilir II, Alfian Aridipa, SP, MM, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir – AKP Windya Feilena, SH,. MH, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Ogan Ilir II, M. Habibi Septiadi, SE.

KUPTB Samsat Ogan Ilir II, Alfian Aridipa menyampaikan, bahwa melalui operasi kepatuhan ini dalam mengingatkan akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan juga untuk selalu taat berlalu lintas dalam berkendara.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap berkurang nya pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor meliputi STNK, masa laku PKB dan SWDKLLJ,” tuturnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat yang beraktifitas menggunakan kendaraan bermotor, tetap patuhi peraturan lalu lintas.

“Utamakan keselamatan dalam berkendara dan jangan lupa bayar pajak kendaraan anda,” himbaunya.

Dari kesemua pelanggaran yang dilakukan pengendara dalam operasi patuh ini, para pelanggar diberikan edukasi dan arahan untuk mentaati peraturan berlalulintas pengguna jalan.

Kemudian bagi yang menunggak telah diarahkan untuk dapat segera melunasi pajak kendaraannya.

“Sebab pajak merupakan salah satu kewajiban bagi pengguna kendaraan dan juga salah satu sumber PAD untuk Pembangunan,” imbuhnya.

Kemudian bagi para pengguna kendaraan yang akan membayar Pajak. Pihak Samsat juga telah menyediakan tempat di lokasi operasi.

Ini memudahkan masyarakat dalam melakukan Pembayaran Pajak Kendaraannya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Windya Feilena, menghimbau dan mengharapkan kedepannya, agar mayarakat tetap mentaati peraturan dalam berlalulintas.

“Ini untuk minimalisir terjadinya kecelakaan, kemudian agar membayar pajak tepat waktu sebagai salah satu kewajiban pemilik kendaraan,” ujar Kasat.

Dikatakan dia, operasi Patuh Musi 2024
dilaksanakan selama 14 Hari dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

“Kegiatan operasi patuh Musi ini terutama pada pelanggaran-pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan,” ungkapnya.

Pada giat operasi gabungan ini juga, pihaknya berharap berkurangnya angka kecelakaan dan masyarakat taat membayar pajak.

“Kami harap masyarakat kabupaten Ogan Ilir patuh, agar taat membayar pajak, dan mematuhi peraturan lalu lintas karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran,” tukasnya.

Jurnalis : frans rajeĀ 

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Dua Penadah Mobil Curian

DAERAH

Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau Lakukan Cooling System Terhadap Elemen Masyarakat Kab. Siak

DI YOGYAKARTA

Danang Maharsa Dorong Tim TPID Pastikan Ketersediaan Hewan Qurban dan Sembako Aman

DI YOGYAKARTA

Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi PWI DIY, Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers

TNI/POLRI

Puluhan Orang Diamankan Dalam Aksi Unjuk Rasa di Sumut Kini Dipulangkan, 2 Orang Positif Narkoba ditindaklanjuti

TNI/POLRI

Bantuan Polres Simalungun ke Tapteng dan Sibolga, 1.740 Paket Makanan Disalurkan ke Korban Bencana

TNI/POLRI

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

DI YOGYAKARTA

Dua Mayat Tinggal Tulang Belulang Ditemukan di Sungai Bedog Pajangan Bantul