Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / MEDAN / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Senin, 5 Agustus 2024 - 23:57 WIB

Oknum Satlantas Polrestabes Medan Paksa Pengendara Sepmor Bayar Paja

LENSANUSA.COM |MEDAN,–- Pengendara sepeda motor bernama Vanes Tanzola diduga dipaksa harus membayar pajak STNK kendaraan setelah ditilang oknum personel Satlantas Polrestabes Medan di Jalan Pandu, Medan.

Vanez menerangkan, awalnya dirinya diberhentikan personel Polantas karena sepeda motor tidak memakai kaca spion lalu diberikan surat tilang warna merah.

“Setelah diberikan surat tilang kemudian saya menemui Polantas di pos polisi Jalan Pemuda untuk membayar denda tilang,” terangnya saat dihubungi wartawan, Senin (5/8/2024)

“Ketika hendak membayar tilang ternyata oknum Polantas juga menyuruh membayar pajak STNK sepeda motor yang mati sebesar Rp650 ribu,” ungkap Vanez karena tidak ingin sepeda motornya ditahan terpaksa harus membayar denda itu melakukan transfer rekening Briva.

Ia pun mengakui tindakan yang dilakukan oknum Polantas itu sangat memberatkan dirinya karena harus membayar denda pajak STNK mencapai ratusan ribu. Apabila tidak dibayar kendaraan akan ditahan.

Terpisah, Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba, saat dikonfirmasi mengenai peristiwa pengendara motor diduga dipaksa membayar pajak STNK oleh oknum personel Polantas belum memberikan keterangan.

Sementara itu, ulah Polantas Satlantas Polrestabes Medan yang diduga memaksa masyarakat harus membayar denda pajak STNK kendaraan saat ditilang mengabaikan kebijakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, yang baru saja disampaikannya dihadapan publik.

Di mana salah satu kebijakan Kapolda Sumut yang baru dilantik itu menjadikan polisi lebih baik lagi. Namun kenyataannya personel yang berada di lapangan diduga justru tidak berbuat baik kepada masyarakat.**

(Dilla)

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

BPS Bengkalis Bersama Diskominfotik Gelar Pembinaan Statistik Sektoral ke Perangkat Daerah

DAERAH

Kebaikan Arni Wolla Menjangkau Lansia di Sumba Timur

BERITA NASIONAL

Masyarakat Bisa Manfaatkan Pengaduan Bencana Ke Call Center BPB

BENGKALIS

Rayakan Idul Adha, Diskominfotik Bengkalis Sembelih 2 Ekor Sapi

KAMPAR

Susun APBD Sektor Pendapatan, Bupati Kampar Pimpin Langsung Rapat dengan 15 Dinas Penghasil PAD

DAERAH

Bersama Ketua TP PKK, Bupati Nias Selatan Buka Lahan Pertanian di Desa Mondrowe

PEKANBARU

Skandal Regulasi DPRD Riau: Order Media Diberi Lewat Jalur ‘Perkawanan’, Pergub 19/2021 Diabaikan!

DAERAH

9 Bulan Buron, Oknum Debt Collector Cantik Asal Surabaya Ditangkap Satreskrim Polresta Banyuwangi