Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA SELATAN

Rabu, 28 Agustus 2024 - 19:39 WIB

Sidang Perdana Kasus Korupsi BPHTB Waris dengan Terdakwa WJS Digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

PRINGSEWU| LensaNusa.com – Pada hari ini, sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Waris dengan Terdakwa WJS, mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu, telah berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (28/8/2024).

Sidang ini dipimpin oleh Hakim Aria Veronica, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan dihadiri oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pringsewu, yaitu Achmad Rayhan Akbar, S.H., dan Dimas Abimayu, S.H. serta Terdakwa WJS dengan didampingi oleh 3 orang penasihat hukumnya.

Sidang dimulai pukul 14.00 WIB dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pringsewu. Dalam surat dakwaan, Terdakwa WJS didakwa dengan dakwaan subsidaritas, yaitu Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tindakan yang dilakukan oleh Terdakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp576.400.000,- dengan cara Terdakwa melakukan penyimpanan dalam penetapan BPHTB Waris di bawah ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian eksepsi atau keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa pada hari Rabu, 4 September 2024. (Iyan)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Hari H + 3 Lebaran Idul Dirlantas Polda Riau dan Istansi Terkait Pantau Arus Mudik di Jalinsum.

HUKUM/KRIMINAL

Karutan Kelaas I Medan Lakukan Audiensi Dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar Helat Pelalawan 2025

DAERAH

Dishub Riau Stop Izin Trayek Mobil AKDP, STNK Wajib Nama PT.

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Gelar Bazar Produk Warga Binaan

BENGKALIS

Terlihat dengan jelas,SPBU 14.287.6110 menjual BBM mengunakan Jergen, Taufik koto: kita meminta penegak hukum Bertindak Tegas 

BERITA NASIONAL

MPLS SMAN 1 Tanjung Raja Deklarasikan Anti Bullying

PEKANBARU

Awali Program Jaksa Menyapa Di Tahun 2025, Kejati Riau Kenalkan Program Layanan Unggulan ‘Tanjak Zapin’