Home / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:12 WIB

Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar

BELAWAN | LENSANUSA.COM – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali sukses melakukan penangkapan terhadap dua pengedar narkoba di Jalan Perjuangan, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel pada Rabu sore, 28 Agustus 2024. Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Prayuda Syaputra (30) dan Mhd. Syaputra (25). Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna merah berisi 3 plastik klip sedang sabu, 1 plastik klip kecil sabu, 1 unit timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp. 130.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari pengedar lain yang telah ditangkap sebelumnya. Dari informasi yang didapat, Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kemudian melakukan penyelidikan di lapangan hingga berhasil menangkap kedua tersangka.

“Kedua tersangka, Prayuda Syaputra dan Mhd. Syaputra, ditangkap setelah kami mendapatkan informasi dari pengembangan kasus pengedar narkoba yang sudah kami tangkap sebelumnya. Mereka mengakui perbuatannya, di mana tersangka Prayuda Syaputra berperan sebagai pemilik sabu yang diedarkan, dibantu oleh Mhd. Syaputra, yang merupakan temannya,” ujar AKP Ismail Pane.

Lebih lanjut, AKP Ismail Pane menambahkan bahwa tersangka Prayuda Syaputra bertindak sebagai pengedar utama, sementara Mhd. Syaputra membantu dalam mengedarkan narkoba tersebut. Dari pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan keuntungan sekitar Rp. 200.000,- per hari dari hasil penjualan narkoba.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya yang mungkin terlibat. Polisi juga terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kasus ini untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana narkotika di sekitar mereka. Perang terhadap narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama,” tutup AKP Ismail Pane.

Dengan penangkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan mengurangi peredaran narkoba di wilayahnya. *Dilla.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Naik Motor, Dirlantas Polda Riau Jadi Sosok di Balik Lancarnya Pacu Jalur Kuansing 2025

TNI/POLRI

Polres Binjai Tembak Pelaku Pencurian Motor yang Melawan Saat Diamankan

TNI/POLRI

Polda Sumut Perkuat Call Center 110: Akselerasi Layanan Darurat Demi Keamanan Masyarakat Digital

TNI/POLRI

Polda Sumut Sediakan Layanan Kesehatan Gratis bagi Pemudik dan Sopir Bus

TNI/POLRI

Polda Sumut Gunakan Face Recognition hingga Rekayasa Lalu Lintas Amankan F1 Powerboat Toba 2025

TNI/POLRI

Polda Sumut Ungkap 398 Kasus Narkoba di Januari 2025, 519 Tersangka Diamankan

TNI/POLRI

Polda Sumut Evakuasi 10 Ekskavator Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina ke Markas Brimob

DAERAH

Grebek Sarang Narkoba di Mabar, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pengguna.