Home / TNI/POLRI

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:30 WIB

Himbauan Kasat Lantas Polres Binjai Kepada Penguna Jalan, Budayakan Tertib Berlalu Lintas

BINJAI | LENSANUSA.COM -;Seiring kian ketatnya aparat penegak hukum memberlakukan aturan dalam berlalu lintas bagi pengguna jalan. Disampaikan Kasat Lantas Polres Binjai AKP Pantas P Manalu, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (2/10/2024).

Kasat Menyampaikan ini merupakan tujuan Polri, memberikan kesadaran kepada semua para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.

Banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya di jalan raya bahkan semacam urat nadi. Rasa aman dan nyaman dalam berlalu lintas berusaha diterapkan Polres Binjai melalui Satlantas.

Ketika di jalan tidak aman maka aktivitas masyarakat akan terganggu. Kalau misalnya pengendara tertib lalu lintas maka hal ini bisa mencerminkan sebagai negara maju. Inilah menjadi harapan besar bagi, kami pihak Kepolisian untuk membentuk masyarakat berbudaya taat dan tertib dalam berkendara,” ungkap AKP Pantas P Manalu.

Terkait kembali diterapkan Tindak Pelanggaran (Tilang) dengan cara manual. Diterangkan Kasat Lantas, semua ini justru mendukung peraturan sebelumnya menerapkan tilang elektronik. “Banyak anggapan dari masyarakat, ketika diberlakukan tilang elektronik kesempatan dan kepatuhan masyarakat menjadi turun. Pemberlakukan tilang manual ini memiliki tujuan agar masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu lintas,” terangnya.

Seiring penerapan tilang manual lebih ditekankan pada 10 poin yang membahayakan keselamatan para pengguna jalan. Salah satunya ketika terjadi peristiwa seperti balap liar, tilang konvensional lebih efektif untuk dilakukan dan pemakaian knalpot brong. “Kami sebagai aparat penindak hukum berusaha untuk menjaga tertib dan berbudaya.

Dimana pada saat ini situasi juga memasuki masa kampanye Pilkada 2024, banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang ikut serta berkompoy, ini menjadi atensi kami mengatur lalu lintas di wilayah hukum Polres Binjai, agar menciptaka rasah nyaman dan aman kepada masyarakat Kota BinjaiKasat Lantas menghimbau agar masyarakat penguna kendaraan mengikuti peraturan yang berlaku, memakai helm, melengkapi surat-surat saat berkendara tidak berbonceng lebih dari dua orang’ tutur kasat

Kasat Lantas menyampaikan hari ini sudah 13 unit sepeda Motor kami Lakukan Tindakan tilang, senada diucapkan oleh Baur Tilang Satlantas Polres Binjai BRIPKA Andre Tobing, ia menyebutkan bahwa rata rata pelanggaran terjadi karena pengendara tidak mematuhi peraturan berlalu lintas yang baik dan benar, tidak melengkapi surat kendaraan, tidak menggunakan helm dan lawan arah yang dapat menimbulkan kecelakaan.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Deklarasi Komitmen Bersama, Rutan Kelas I Medan Siap wujudkan Rutan Terbebas dari Peredaran Narkoba dan Handphone

TNI/POLRI

Warga Masyarakat Posting Butuh Darah Di Medsos, Wakapolres Pakpak Bharat Atensi Personil Ke RSUD Salak

TNI/POLRI

Jelang Operasi Ketupat Toba 2026, Kapolres Binjai Pastikan Kendaraan Dinas Siap Pakai

PEKANBARU

Korban Menjadi Tersangka, Kapolsek Payung Sekaki Melalui Kanit Reskrim Beri Penjelasan

TNI/POLRI

Perdagangan Bayi Terstruktur di Medan, 9 Orang Ditangkap Polrestabes

LANGKAT

Kapolres Langkat Pimpin Upacara Harkitnas Ke-116 Senin (20/5/2024 di Alun Alun T. Amir Hamzah setabat

MEDAN

Sat Reskrim Polres Sergai Bagikan 100 Takjil kepada Pengguna Jalan di Hari ke-5 Ramadhan

DAERAH

Polresta Deli Serdang juga Gelar Doa Bersama Dan Berikan Reward Kepada Personil Berprestasi di HUT Bhayangkara Ke 78