Home / BERITA NASIONAL / OGAN ILIR / TNI/POLRI

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Kerjasama TNI-Polri Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Kerjasama antara Polsek Tanjung Batu dan personel TNI yang sedang bertugas di lapangan membuahkan hasil dengan terungkapnya tindak pidana penggelapan pupuk di gudang PT. BCN Unit Cinta Manis, Desa Rengas II, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir. Kasus ini berhasil diungkap pada Selasa, 15 Oktober 2024, dan kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp80.925.000,-.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan Udi Alatas, seorang satpam PT. BCN, yang menangkap pelaku saat mencoba membawa pupuk dari gudang perusahaan. Setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Tanjung Batu bersama Danton Armed TNI yang sedang melaksanakan tugas BKO langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan situasi.

“Begitu kami tiba di lokasi, pelaku dan barang bukti berupa 195 karung pupuk jenis Urea, TSP, dan KCL langsung kami amankan dan bawa ke Subsektor Lubuk Keliat untuk proses lebih lanjut,” ungkap IPTU Yusri.

Pelaku yang diketahui berinisial Yakmal bersama beberapa orang lainnya mengakui telah melakukan penggelapan sebanyak enam kali dalam enam hari. Barang-barang hasil penggelapan diangkut menggunakan sebuah truk berwarna kuning dengan nomor polisi BG 8591 UT. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku guna mendalami keterlibatan pihak lain dan memastikan tidak ada celah bagi kejahatan serupa di masa mendatang,” tambah IPTU Yusri.

Sinergi antara TNI dan Polri dalam penanganan kasus ini menjadi bukti kuatnya kerjasama kedua institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ogan Ilir. “Kami berkomitmen untuk selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan TNI dalam setiap operasi dan pengamanan di lapangan demi masyarakat yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Atas kejadian ini, pihak PT. BCN Unit Cinta Manis berharap agar tindakan tegas dari aparat penegak hukum dapat memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Platina Raya, 81 Gram Shabu Shabu

BERITA NASIONAL

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Akan Kembali Kesatuan Kamis,14 September 2023

BERITA NASIONAL

Danrem 043/Gatam Sambut Silaturahmi Danbrigif 4 Marinir/BS

TNI/POLRI

Dugaan Skandal Oknum Anggota DPR-RI Provsu, DPC PDI Perjuangan Kota Medan Bendarah

TNI/POLRI

Polres Simalungun Salurkan 10 Ton Beras Murah untuk Masyarakat, Harga Cuma Rp 58 Ribu per 5 Kg

SUMATERA UTARA

Dugaan Korsleting Arus Listrikk, Ruangan Sat Intelkam Polresta Deli Serdang Kebakaran

DI YOGYAKARTA

Diduga Akibat Korsleting Charger HP, Rumah PNS di Sewon Terbakar

SUMATERA UTARA

Perkuat Sinergitas, Wakapolresta Deli Serdang Hadiri Kegiatan Komunikasi Sosial di Makodim 0204/DS