Home / BERITA NASIONAL / OGAN ILIR

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:43 WIB

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Digelar Panwascam Tanjung Raja, Tiga Narasumber Dihadirkan

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Tanjung Raja, Menggelar, Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Kerawanan Tahapan Kampanye pada pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Tanjung Raja. Bertempat di Gedung Raga Desa Talang Balai Baru II Kecamatan Tanjung Raja, Minggu (20/10/2024).

Acara sosialisasi pengawasan partisipatif tersebut, resmi dibuka dan ditutup langsung oleh Ketua Panwascam Kecamatan Tanjung Raja, Pemilu Dwita Nusantara.

Kegiatan Sosialisasi Panwascam Tanjung Raja, dihadiri oleh Unsur Kecamatan Tanjung Raja, Babinsa dari Koramil Tanjung Raja, Kanit Intelkam, Kanit Binmas dari Polsek Tanjung Raja, Ketua PPK Kecamatan Tanjung Raja, Panwascam Tanjung Raja beserta jajaran, PKD, Kades Talang Balai Baru II dan Peserta dari Tokoh Masyarakat, Toko Agama, Tokoh Pemuda, Toko Perempuan, serta Para Awak Media. Dan mengundang tiga Narasumber yaitu, M. Taufik, SE, M.Si, Dr. Eko Kusnadi, S.Sos, M.Si dan Kurniawan, SE, MM.

Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Kecamatan Tanjung Raja, Pemilu Dwita Nusantara, atau yang akrab disapa Anang Pemilu mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang ikut menghadiri acara sosialisasi tersebut.

“Kegiatan ini memang dilakukan oleh setiap Kecamatan yang melibatkan pengawasan partisipatif dari setiap lapisan masyarakat, dan merupakan kegiatan yang memang sudah dijadwalkan sekabupaten Ogan Ilir,” ucapnya.

Saat ini, Lanjut Anang Pemilu, Panwascam Tanjung Raja telah melaksanakan giat Sosialisasi yang ke enam, terkait mendeteksi beberapa Pelanggaran yang terjadi, kemudian juga memotivasi para penyelenggara khususnya PKD, Panwascam berikut jajaran dan juga mengikut sertakan masyarakat, dalam pengawasan Pilkada Serentak tahun 2024. Bertujuan agar meminimalisir sedemikian rupa bahwa, tidak ada pelanggaran- pelanggaran pada tahapan- tahapan kampanye,” kata dia.

Dengan adanya kegiatan ini, tentu sangat diharapkan agar masyarakat paham bagaimana tahapan-tahapan dalam pemilihan serentak tahun 2024 ini, mulai dari proses pemuktahiran, kegiatan sosialisasi, hingga proses pemungutan suara nanti.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini, masyarakat menjadi tahu akan terjadinya potensi pelanggaran baik yang dilakukan penyelenggara dan peserta Pemilihan pada Pilkada serentak tahun 2024. Bila ditemukan adanya pelanggaran, laporkan pada kami atau Bawaslu dan jajarannya,” tutupnya.

Sementara itu, salah satu Narasumber Dr. Eko Kusnadi, S.Sos, M.Si, memaparkan bahwa dengan pengawasan partisipatif yang ketat maka kecurangan dalam pemilihan seperti money politic, manipulasi suara dan intimidasi pemilih dapat diminimalisir, serta memastikan proses pemilihan yang jujur dan adil.

“Pengawasan yang optimal tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan, namun juga memastikan bahwa suara rakyat benar-benar terwakili. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pun menjadi fokus utama, di mana setiap tahap pemilihan mulai dari kampanye hingga penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Jurnalis : frans raje

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Pemkot Bandar Lampung Mulai Rangkaian HUT Ke-341 Dengan Lomba Gerak Jalan

MEDAN

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Kerja Inspektur Wilayah I Kemenimipas

DI YOGYAKARTA

Pangdam IV/Diponegoro Resmikan 8 Titik Sumur Bor Bantuan PT SKS untuk Warga Gunungkidul

BERITA NASIONAL

Menang Telak Lawan Kotak Kosong, ARMAN Kembali Terpilih Menjadi Ketua RT 44 RW 09 Kelurahan Kemang Agung Kertapati

DAERAH

Kapolres Langkat Laksanakan Jumat Curhat di Mesjid Mesjid Raya, Berikan Pesan Kamtibmas.

DI YOGYAKARTA

Adakan Aksi Donor Darah, Polda DIY Berhasil Himpun 146 Kantong Darah

BERITA NASIONAL

Ketua Dekranasda Kab. Kampar : Siapkan SDM Yang Memiliki Keterampilan Dan Kemampuan Untuk Memajukan UMKM

BERITA NASIONAL

STNK Wajib Nama PT, Dishub Riau Stop Izin Trayek Mobil AKDP