Home / DI YOGYAKARTA / HUKUM/KRIMINAL

Selasa, 5 November 2024 - 08:42 WIB

Pelaku Begal di Ngunut Playen Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Gunungkidul

GUNUNGKIDUL| LENSANUSA.COM. – Kurang dari 24 jam, Resmob Polres Gunungkidul dan unit Reskrim Polsek Playen berhasil menangkap pelaku pembegalan disekitar lapangan Cemorojajar depan Balai Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, pada Minggu (03/11/2024) malam.

Pelaku OSF (23) yang merupakan warga kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap oleh polisi saat berada di wilayah Kartosuro, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (04/11/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Dalam keterangan tertulisnya, Kasi Humas Polres Gunungkidul Iptu Suranto menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di depan ruko jalan Adi Sumarmo ketika sedang menunggu seseorang yang akan menggadai mobil hasil tindak kejahatannya.

“Pelaku pembegalan dibekuk oleh petugas di jalan Adi Sumarmo beserta barang bukti hasil kejahatannya yaitu mobil Toyota Avanza warna hitam nomor polisi AB-1692-W,” ungkapnya.

Motif dari pelaku adalah hasil daripada penjualan mobil tersebut nantinya akan digunakan untuk mengambil sepeda motor pacarnya (selingkuhan) yang digadaikan karena pelaku kalah judi online.

“Karena butuh uang untuk menebus motor pacarnya yang telah ia gadaikan karena kalah judi online, akhirnya pelaku nekat melakukan aksi tersebut,” imbuh Suranto.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yaitu mobil Toyota Avanza warna hitam nomor polisi AB-1692-W milik korban, handphone dan dompet milik korban.

“Untuk pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” tandas Kasi Humas Polres Gunungkidul *SY

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Perkuat Ketahanan Personel Lawan Radikalisme dan Intoleransi

DI YOGYAKARTA

Bakti Sosial Kesehatan Dalam Rangka HUT TNI Ke 79 di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta

DI YOGYAKARTA

Aliansi Cipayung dan BEM Bantul Gelar Unjuk Rasa di Simpang Empat Klodran

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Menerima Tim Supervisi Astamaops Mabes Polri Monitoring Pelaksanaan Pengamanan Nataru

DAERAH

‎PN Pekanbaru Kabulkan Gugatan, Aset Rumah dan Apartemen Dinyatakan Tidak Sah Disita ‎

DAERAH

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Serah Terima Jabatan 2 Kabag dan 5 Kapolsek Jajaran Polresta Deli Serdang

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Lepas 33 Personel Calon Jamaah Haji 2026

DI YOGYAKARTA

Tekan Kejahatan Jalanan, URC Satreskrim Polres Bantul Intensifkan Patroli Malam