Home / DI YOGYAKARTA / OPINI

Kamis, 7 November 2024 - 09:08 WIB

Mustafa: Manfaatkan Kecanggihan Teknologi, Modus Baru Koruptor untuk Money Laundry

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Di zaman  era digital yang semakin canggih, menjadi kesempatan bagi koruptor menggunakan berbagai cara canggih untuk menyembunyikan hasil kejahatannya. Advokat muda dan praktisi hukum, Musthafa SH, menjelaskan bahwa teknologi informasi (IT) telah menjadi alat utama bagi para pelaku untuk mencuci uang secara efektif dan masih sulit dideteksi.

Menurut Musthafa, para koruptor tidak lagi hanya mengandalkan metode tradisional untuk menyembunyikan uang hasil korupsi. Kini mereka memanfaatkan teknologi yang canggih seperti blockchain, jaringan VPN, dan mata uang kripto untuk memindahkan uang secara global dan menjaga anonimitasnya.

“Kecanggihan teknologi memang menawarkan kemudahan, tapi juga celah untuk tindak kejahatan yang lebih kompleks. Koruptor menggunakan teknologi ini untuk membuat jejak digital yang hampir tidak mungkin dilacak,” ujar Musthafa.

Ia juga menyoroti bahwa dengan penggunaan teknologi seperti smart contracts di blockchain, koruptor dapat mengatur transaksi otomatis yang sulit dilacak oleh otoritas. Mata uang kripto, terutama yang memiliki privasi tinggi, menjadi pilihan favorit karena tidak melibatkan pihak ketiga, yang biasanya bekerja sama dengan regulator untuk memantau transaksi mencurigakan.

“Saat ini, modus pencucian uang menjadi semakin kompleks karena mereka menggunakan jaringan yang terenkripsi serta transaksi otomatis berbasis smart contract,” ujar Musthafa. “Mereka bisa mengatur aliran uang secara otomatis dan anonim sehingga otoritas sulit mengidentifikasi sumber dan tujuan akhir dana tersebut.” Tambahnya

Selain itu, Musthafa menekankan pentingnya kolaborasi antara penegak hukum dan pakar IT dalam memahami tren dan pola baru ini. Menurutnya, regulasi yang kuat terhadap penggunaan teknologi tertentu dan pengembangan sistem pengawasan yang lebih baik sangat diperlukan agar para koruptor tidak lagi dengan mudah menghindari jeratan hukum.

“Perlunya penegakan hukum yang berkolaborasi dengan ahli IT adalah keniscayaan. Hanya dengan pemahaman teknologi yang baik kita bisa menghambat praktek pencucian uang yang kian modern ini,” Tutup Musthafa. *SY

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

PMI DIY Gelar Musyawarah Kerja, Bahas Evaluasi hingga Rencana Kerja 2025 Hadirkan Program Inovatif dan Solutif di Masa Datang

DI YOGYAKARTA

Bantul Kerahkan Kekuatan Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana 2025

DI YOGYAKARTA

Terlihat di CCTV Bocah 4 Tahun Terpeleset Saat Bermain Terbawa Arus Dan Tenggelam di Sungai Belik Pleret Bantul

DI YOGYAKARTA

Dandim Bantul Sholat Idul Fitri Bersama Forkopimda di Masjid Agung Manunggal

DI YOGYAKARTA

Polisi Sita 1.053 Pil Berlogo Y di Bantul, Pria 26 Tahun Diamankan

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Kebut Perbaikan Gedung Fasilitas Pelayanan Publik, Wujud Semangat Bangkit Layani Masyarakat

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Antisipasi Kepadatan Lalulintas Jalur Wisata Parangtritis Saat Libur Lebaran

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Musnahkan Ribuan Berbagai Jenis Oplosan Dan Merk Botol Miras