Home / BENGKALIS / DAERAH

Kamis, 9 Maret 2023 - 17:01 WIB

Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Riau Laksanakan Kunjungan Kerja di Bakesbangpol Bengkalis

BENGKALIS | LENSANUSA.COM – Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Riau laksanakan kunjungan kerja di Aula Kantor Bakesbangpol Bengkalis, Maret (09/03/2023) sekira pukul 09.00 WIB s/d selesai.

Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Subbid Ormas Bakesnapol Provinsi Riau Oloan Marbun, SH, Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH, Panit I Subdit Sosbud Intelkam Polda Riau IPTU Risman Nurhendri. SH., MH, Staf Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Basnizar, Kepala Bakesbangpol Kab. Bengkalis diwakili Sekretaris Anuar. S.Pd, Pasi Ops Kodim 0303/Bengkalis Kapten Czi Suratmin, Kabag Hukum Setda Kab. Bengkalis Mohd. Fendro, Kanit Tipikor Polres Bengkalis IPDA Hasan Basri, SH. MH, Kabid Ketahanan Bakesbangpol Kab. Bengkalis H. Ramlan. S.Ag, Kabid Politik Bakesbangpol Kab. Bengkalis,
Wahyudin, Pejabat Fungsional dan Staf Bakesbangpol Kab. Bengkalis.

Dalam sambutannya Koordinator Subbid Ormas Bakesnapol Provinsi Riau Ketua Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Riau Oloan Marbun, SH menyampaikan pentingnya Tim Pengawasan ini untuk mengantisipasi Ormas yang kegiatannya menjurus ke radikal. Saat ini, tidak menutup kemungkinan munculnya Ormas lain diluar Ormas keagamaan yg berbau radikal. Tim Terpadu ini sangat penting sekali untuk dibentuk, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 220/1485/SJ. Semua Jenis Organisasi Kemasyarakatan harus terdata baik itu Ormas Keagamaan, kepemudaan dan lain sebagainya. Tim Terpadu nantinya akan melakukan pengawasan Ormas Berbadan Hukum maupun Tidak Berbadan Hukum.

Selanjutnya dalam sambutannya Panit Intelkam Polda Riau menyampaikan bahwa dalam deteksi dini dan cegah dini perlu adanya koordinasi yanf intensif diantara instansi yg berwenang khususnya dalam pemberian rekomendasi/penerbitan surat keterangan melapor diri Ormas yang terbentuk agar gejolak dapat dideteksi sedini mungkin. Bahwa Ormas yang ada agar mendaftarkan kepada Kesbangpol atau Berbadan Hukum sehingga ancaman potensi konflik antar Ormas dapat dicegah sedini mungkin. Dan dalam mengantisipasi hal tersebut, koordinasi di antara instansi pembina Ormas harus lebih ditingkatan lagi.

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Diduga Tidak Layak Jalan, Bus Sekolah PT ADEI Terbalik dan Masuk Parit

DAERAH

LAMR Lakukan Rapat Persiapan  Sambut Kedatangan Menteri Kehutanan

BENGKALIS

Luar Biasa, Bupati Bengkalis Kasmarni Berhasil Tekan Kemiskinan Ekstrim Hingga 0 Persen

DAERAH

DPRD Kuansing Akan Gelar Paripurna Sahkan Ranperda Periode 2025-2045

ADVERTORIAL

Bupati Kuansing Lantik 57 Pejabat Sementara Kepala Desa Se-Kabupaten Kuansing

DAERAH

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Polri dan ASN Polresta Deli Serdang

DAERAH

Heboh Serangan Hacker, Kadis Kominfotiks Rohil Minta Semua OPD Waspada

DAERAH

Tanpa Infaq ASN, Turnamen Badminton Adam Cup I Siberakun Diikuti 132 Pasang