Home / POLITIK

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:56 WIB

Sekretaris DPRD Kuansing Benarkan Telah Terima Surat Pergantian DPRD Kuangsing

KUANSING | LENSANUSA.COM – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), membenarkan sudah menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. tentang pergantian Ketua DPRD Kuansing dari Juprizal ke Reky Fitro.

“Sudah, sudah masuk tadi,” kata Sekretaris DPRD Kuansing Napisman menjawab pertanyaan GoRiau.com, Kamis (31/10/2024) di Telukkuantan.

Dengan adanya surat ini, lanjut Napisman, pihaknya akan berkonsultasi ke Pemprov Riau terkait dengan proses pergantian pimpinan DPRD.

“Kita akan konsultasi dulu ke provinsi” kata Napisman.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden RI, mengganti Ketua DPRD Kuansing dari Juprizal ke Reky Fitro.

Penggantian pimpinan DPRD Kuansing ini mengagetkan. Sebab, Juprizal dilantik sebagai pimpinan defenitif pada 2 Oktober 2024. Belum genap satu bulan, Gerindra memberikan mandat kepada Reky Fitro.

SK penunjukan Reky Fitro diteken Prabowo pada 16 Oktober 2024, dua minggu setelah Juprizal dilantik. Namun, SK tersebut baru diberikan Gerindra Riau ke Reky Fitro pada Rabu (30/10/2024) malam di Pekanbaru.***

Share :

Baca Juga

POLITIK

Digelar Besok, Ketua KPU Sumut Minta Pilkada Berjalan Damai dan Sejuk

POLITIK

KPU Sumut Gelar Rakor Penguatan Pengawasan Internal dan Kode Etik Perilaku Penyelenggara

LAMPUNG

Silaturahmi Dengan Penyelenggara Pemilu Dan Ketua Partai Politik Se-Provinsi Lampung, Ini Pesan Danarem 043/Gatam

DAERAH

Sony Silaban: Dengan Dukungan komunitas Batak Riau suwai,kami optimis pasang ini bisa menang 

BERITA NASIONAL

Targetkan Raup 80 Persen Suara Pada Pilkada Ogan Ilir 2024, Hari ini Pasangan PANCA-ARDANI Mendaftar ke KPU

DAERAH

Muflihun, Calon Wali Kota Pekanbaru Disambut Antusias Warga Kampung Dalam

PEKANBARU

Hadiri Halal Bihalal PKDP Riau, Suhatri Bur Berikan Dukungan Ida Yulita Maju di Pilwako

POLITIK

KPU Provinsi Sumut Tetapkan DPS di Pilkada Serentak 2024 Jadi 10,813,825 Pemilih