Home / Uncategorized

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:39 WIB

Pelaku UMKM DIY Terdampak Covid-19 Kembali Gelar Aksi Damai , Minta Aset Tak Dilelang Bank

Massa aksi komunitas UMKM DIY di Bank BRI Cikditiro Jogja.

Massa aksi komunitas UMKM DIY di Bank BRI Cikditiro Jogja.

YOGYAKARTA| LENSANUSA.COM. – Ratusan massa  komunitas pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) DIY yang sempat terdampak Covid-19 kembali memperjuangkan aset agunan kredit supaya tidak disita perbankan.

Mereka menggelar aksi di sejumlah tempat di antaranya Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY serta di sebuah kantor bank BRI Cikditiro Jogja.

Koordinator aksi Waljito. S.H. mengatakan para pelaku UMKM terdampak Covid-19 di DIY kondisi keuangannya belum sepenuhnya stabil.Mereka tidak bisa menjalankan usahanya kemudian belum bisa membayar kewajiban kredit bukan karena tidak bertanggungjawab  dan tidak ada  niatan mau NGEMPLANG .

“Tetapi itu kondisi force majeure, kondisi dimana hal itu (Covid-19) gak bisa dilawan, bahkan pemerintah mengetahui,” jelasnya, kepada awak media, disela-sela aksi, di BRI Cikditiro ,Rabu (4/12/2024).

Sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan Sektor Keuangan. Dan Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan  PP 47 tahun 2024 karena sangat memahami keadaan penderitaan para pelaku UMKM .

” Artinya niat baik pemerintah harusnya disambut baik perbankan, bukan malah intimidasi, sita, dan lelang. Kedepankan persuasif,” tegasnya .

Waljito  berharap para  nasabah pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 harus diperlakukan berbeda

” Mengingat tidak semua pelaku UMKM mampu bangkit kembali menata ekonomi pasca dihantam Covid-19, maka jangan asal mengintimidasi, menyita, melelang. Kalau perlu biarkan para nasabah menjual asetnya sendiri agar bisa untuk melunasi utangnya, jangan asal lelang di bawah harga pasaran” tutupnya.

Aksi para pelaku UMKM berjalan dengan aman damai dengan pengawalan dan pengamanan  ketat dari kepolisian.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Kawat Dorong Pelaku Penikaman Pimprus Bongkar Post Dihukum Berat

DAERAH

Kasiter Kasrem 043/Gatam Hadiri Pelantikan Pengukuhan DPD Prov. Lampung Dan DPC 15 Kabupaten Kota APMIKIMMDO Periode 2023 – 2028

Uncategorized

Diskominfo Rohil Bantu Gerakkan Kembali Komunitas E-Sports

Uncategorized

SAKIP di Evaluasi, Bupati Kasmarni Akan Terapkan Reward dan Punishment

Uncategorized

Kapolres Langkat Ikuti Zoom Meeting Dipimpin Langsung Oleh Kapolri

BERITA NASIONAL

Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polsek Lalan Bersama Manggala Agni Muba dan PT BKI Laksanakan Giat Sosialisasi dan Penyuluhan
Pj Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, S.T., M.Si.

Uncategorized

Pemko Pekanbaru Bolehkan Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2023 di RTH

Uncategorized

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunker Sekaligus Silahturahmi Rektor Universitas Riau