Home / KAMPAR / PARLEMENTERIA

Jumat, 29 November 2024 - 20:44 WIB

DPRD Kampar Gelar Paripurna, Agenda Penetapan Propemperda dan Renja Tahun 2025

KAMPAR | LENSANUSA.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2025, serta penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025, Jumat (29/11/2024) dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Hambali.

Pj Bupati Kampar Hambali menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD Kabupaten Kampar dalam mendukung proses perencanaan pembangunan daerah melalui penyusunan Propemperda, Renja DPRD, dan pembahasan RAPBD. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan Kabupaten Kampar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat.

“Propemperda tahun 2025 yang telah disusun diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung kebijakan pembangunan di berbagai sektor, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pertumbuhan ekonomi,” ujar Pj Bupati.

Terkait Renja DPRD tahun 2025, Hambali juga mengapresiasi langkah DPRD yang proaktif dalam menyusun agenda kerja yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Sementara itu, ia menyampaikan harapannya agar pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera diselesaikan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

“Kami berharap RAPBD Tahun Anggaran 2025 mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Kampar, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan,” tambahnya.

Dalam laporan banggar yang telah disampaikan pada rapat paripurna, jumlah RAPD untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp3.145.234.142.913 dengan rincian, Pendapatan daerah sebesar Rp3.110.234.142913. Belanja daerah yag disepakati sebesar Rp3.145.234.142.913. Dan pembiayaan daerah sebesar Rp35.000.000.000.

Terhadap penyempurnaan hasil pembahasan yang menjadi rekomendasi badan anggaran perlu dilakukan evaluasi oleh provinsi sesuai dengan perundang-undangan.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pengesahan Propemperda Tahun 2025, Renja DPRD Tahun 2025, serta penyampaian Laporan Banggar yang akan menjadi bahan untuk pembahasan lebih lanjut.***

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Final Kejuaraan ASKAB PSSI Kampar, Andika FC Kuok Juara Usai Libas BRKS Dengan Skor Telak 6-1

KAMPAR

Pj Bupati Kampar Hambali Resmi Launching Buku Kurikulum Muatan Lokal Kampar

BERITA NASIONAL

Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 Resmi Di Mulai

KAMPAR

Wakil Bupati Kampar Lepas Jenazah Pendamping Desa Hasbi Abdillah, Meninggal Akibat Sengatan Arus Listrik

BERITA NASIONAL

Kegiatan Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial AKABRI 91 Kabupaten Kampar Berjalan Sukses Dan Lancar

DAERAH

Hadiri Halal Bi Halal Dan Khitanan Massal Persatuan Tarbiyah Islamiyah Ranting Aursati Kecamatan Tambang, Pj Bupati Kampar ; Mari Kita Perkuat, Kebersamaan, Persatuan, Dan Sinergitas Bangun Negeri

DAERAH

Pemkab Kampar Akan Melakukan Kesepakatan Bersama Dengan PT Taspen Terkait Program Asuransi Taspen Bagi ASN Dan PPPK

BERITA NASIONAL

Rapat Bulanan Perdana Tahun 2024, Plt. Ketua DWP-UP Kampar Tegaskan 40 Anak Stunting Di Kecamatan Kampa Dapat Teratasi Oleh DWP-UP Kabupaten Kampar