Home / KAMPAR / PARLEMENTERIA

Jumat, 29 November 2024 - 20:44 WIB

DPRD Kampar Gelar Paripurna, Agenda Penetapan Propemperda dan Renja Tahun 2025

KAMPAR | LENSANUSA.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2025, serta penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025, Jumat (29/11/2024) dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Hambali.

Pj Bupati Kampar Hambali menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD Kabupaten Kampar dalam mendukung proses perencanaan pembangunan daerah melalui penyusunan Propemperda, Renja DPRD, dan pembahasan RAPBD. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan Kabupaten Kampar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat.

“Propemperda tahun 2025 yang telah disusun diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung kebijakan pembangunan di berbagai sektor, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pertumbuhan ekonomi,” ujar Pj Bupati.

Terkait Renja DPRD tahun 2025, Hambali juga mengapresiasi langkah DPRD yang proaktif dalam menyusun agenda kerja yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Sementara itu, ia menyampaikan harapannya agar pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera diselesaikan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

“Kami berharap RAPBD Tahun Anggaran 2025 mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Kampar, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan,” tambahnya.

Dalam laporan banggar yang telah disampaikan pada rapat paripurna, jumlah RAPD untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp3.145.234.142.913 dengan rincian, Pendapatan daerah sebesar Rp3.110.234.142913. Belanja daerah yag disepakati sebesar Rp3.145.234.142.913. Dan pembiayaan daerah sebesar Rp35.000.000.000.

Terhadap penyempurnaan hasil pembahasan yang menjadi rekomendasi badan anggaran perlu dilakukan evaluasi oleh provinsi sesuai dengan perundang-undangan.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pengesahan Propemperda Tahun 2025, Renja DPRD Tahun 2025, serta penyampaian Laporan Banggar yang akan menjadi bahan untuk pembahasan lebih lanjut.***

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemda Kampar Bangun MPP Dan Lakukan MoU dengan Kanwil Dikjen Pajak Riau

DAERAH

PJ Bupati Kampar Serahkan Penghargaan Kepatuhan Masyarakat Terhadap PBB-P2

BENGKALIS

Ketua DPRD Bengkalis Turut Ambil Bagian Dalam Kegiatan Karhutla Bengkalis Run Fun

DAERAH

Terima Anak Kampar Yang Akan Kuliah Diluar Negeri, Ini Pesan Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus

BENGKALIS

Sanusi Sampaikan Tausiyah Pentingnya Infaq dan Sedekah

BERITA NASIONAL

Pemda Kampar Dukung Penuh Diakreditasinya Rumah Sakit Ibu Dan Anak Norfa Husada

KUANTAN SINGINGI

DPRD Kuansing Segera Bentuk Alat Kelengkapan Dewan

DAERAH

Kapolres Kampar Temukan Dua Somel Dan Kayu Ilog Di Desa Siabu Tak Bertuan