Home / TNI/POLRI

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:38 WIB

Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Pencurian Uang Milik KPU Langkat

MEDAN | LENSANUSA.COM – Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Langkat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dialami Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat.

Dalam kasusnya uang senilai Rp150 juta milik KPU Langkat yang baru diambil dari salah satu bank dibawa kabur para pelaku kejahatan. Modusnya para pelaku melakukan gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban.

Peristiwa tindak pidana kejahatan itu terjadi pada 26 November 2024, saat korban staf KPU Langkat bernama Santi Hariati memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat, untuk membeli es campur.

Tak lama berselang alarm mobil berbunyi lalu korban melihat pintu mobilnya telah rusak dan uang Rp150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir telah hilang.

Kasus pencurian itu pun dilaporkan ke Mapolres Langkat, Polda Sumut. Selanjutnya, Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Polrestabes Medan yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Kompol Bayu Putra Samara melakukan penyelidikan

Berdasarkan hasil penyelidikan personel dapat menangkap dua orang pelaku bernama Lambok Panjaitan alias Jait (45), dari rumahnya di Jalan Kongsi, Marindal pada 17 Desember 2024 kemudian Lani (57) di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa, pada 18 Desember 2024.

Kedua pelaku saat diinterogasi mengakui telah mencuri uang milik KPU Langkat. Juga berstatus sebagai residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa.

Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti berupa pakaian pelaku, handphone dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan polisi terus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir khususnya yang menyasar masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di bank.

Kami pastikan para pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya,” katanya kedua pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron. Kami harap masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar,” pungkasnya.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pematang Johar

TNI/POLRI

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

TNI/POLRI

Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet

TNI/POLRI

Residivis Kasus Curanmor Pelaku Di Ciduk Di Kos-Kosan

SUMATERA UTARA

Blokade PTPN IV Muara Upu selama 30 Hari, Rugikan Negara Milyaran Rupiah

TNI/POLRI

Sat Binmas Polres Langkat Sambangi Sekolah, Edukasi Pelajar soal Kamtibmas

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Intensif Lakukan Tanggap Bencana di Tabagsel, Evakuasi Warga dan Berikan Bantuan Kemanusiaan

TNI/POLRI