Home / TNI/POLRI

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:01 WIB

Polres Binjai Menangkap Bandar Narkoba

BINJAI | LENSANUSA.COM – Unit-2 Satres narkoba polres Binjai berhasil gagalkan peredaran narkoba dan menangkap seorang pria sebagai bandar inisial AP (24) di TKP jalan Kesatria kelurahan Satria Kecamatan Binjai kota, kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Rabu (18/12/24) pukul 19.00 wib.

Berawal dari informasi masyarakat penangkapan terhadap AP (24) tim satres narkoba dibawah pimpinan kanit-2 Iptu Eddy Supratman, S.H, bersama anggotanya melakukan penyelidikan di TKP, tepatnya di jalan Kesatria kelurahan Satria kecamatan Binjai kota, menurut informasi yang diterima,

Setelah mengintai beberapa lama petugas melakukan penangkapan terhadap terduga AP (24) dimana saat itu terduga sedang berdiri di depan sebuah rumah di jalan Kesatria dan menurut pengakuan AP dirinya sedang menunggu pembeli yang sudah memesan barang narkoba miliknya.

Pihak Kepolisian melakukan interogasi awal terhadap terduga AP, kemudian ia mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya .
Diketahui AP berdomisili di dusun Karangrejo desa Serbaguna kecamatan Stabat kabupaten Langkat.

Pada saat tim melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan terhadap AP, ditemukan barang bukti berupa : 10 (sepuluh) butir narkotika jenis ekstasi warna hijau dengan berat netto 3,72 gr., 1 (satu) unit HP merk OPPO warna silver dan 1 (satu) Unit sepeda motor honda Beat dengan No. Pol BK 2776 SS.

Saat ini pelaku AP (24) beserta barang bukti diamankan di satres narkoba polres Binjai serta ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 tahun. tegas Akp Samsul Bahri.

Pada saat Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, dikonfirmasi awak media mengatakan kalau pihak kepolisian mendapatkan informasi tersebut diperoleh dari seorang masyarakat yang sudah merasa resah terhadap peredaran narkoba sehingga mengabarkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. ucap kasi Humas Iptu Junaidi .

Sampai pada saat berita ini diterbitkan AP masih mendekam di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai bandar narkoba. (Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Jumat Berkah, Polsek Belawan Berbagi Nasi Bungkus kepada Warga Kurang Mampu

TNI/POLRI

Sat Brimob Polda Sumut Salurkan Sembako kepada Warga Medan Timur

TNI/POLRI

Polsek Medan Baru Ringkus Seorang wanita Pencuri Hp di Toko salon

TNI/POLRI

Polrestabes Medan Pastikan Kasus Pencurian dan Penganiayaan di Pancur Batu Diproses Terpisah

TNI/POLRI

Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja

TNI/POLRI

Jambret Ponsel Anak Kos, Pria Berinisial M Ditangkap Polsek Medan Baru

DI YOGYAKARTA

Kapolda DIY Menyerahkan 30 Ekor Sapi dan 15 Ekor Kambing Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H

DAERAH

Polres Kuansing Gelar Apel Pelepasan Peserta Jambore Karhutla Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2025