Home / POLITIK

Minggu, 29 Desember 2024 - 16:21 WIB

KPU Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sembilan TPS Akibat Pelanggaran

MEDAN | LENSANUSA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga kabupaten/kota, pada Kamis (5/12). Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut yang menemukan berbagai pelanggaran dalam proses pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024).

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, didampingi Koordinator Divisi Teknis, Raja Ahab Damanik, menyampaikan hal ini saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (3/12).

“PSU ini dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu yang menemukan pelanggaran signifikan di beberapa TPS,” kata Agus.

Agus menjelaskan bahwa PSU akan digelar di dua TPS di Kota Medan, yaitu TPS 07 Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area, dan TPS 04 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan. Selain itu, satu TPS di Humbang Hasundutan, yaitu TPS 01 Kelurahan Janji Kecamatan Dolok Sanggul, serta enam TPS di Kabupaten Nias Selatan, yang tersebar di beberapa kelurahan dan kecamatan.

Pelanggaran yang Ditemukan

Pelanggaran di TPS-TPS tersebut beragam, mulai dari penggunaan surat suara yang telah tercoblos, hingga adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

“Di TPS Nias Selatan, ditemukan surat suara yang sudah tercoblos. Selain itu, ada pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali,” ungkap Agus.

Di TPS Humbang Hasundutan, pelanggaran terjadi karena ada pemilih yang menggunakan hak pilih tanpa menunjukkan KTP, melainkan dengan Kartu Keluarga (KK) atau ijazah. Sementara di Medan, ditemukan kasus pemilih mencoblos hingga tiga surat suara untuk Pilgubsu.

“Khusus di Medan, kemungkinan besar jumlah TPS yang melaksanakan PSU akan bertambah. Kami masih menunggu rekomendasi final dari Bawaslu,” tambah Agus.

Kesiapan Logistik

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, memastikan bahwa logistik untuk pelaksanaan PSU telah dipersiapkan dengan baik oleh KPU kabupaten/kota.

“Hingga saat ini, tidak ada kendala dalam persiapan logistik. Semua sudah siap, tinggal pelaksanaannya pada Kamis ini,” jelas Raja Ahab.

PSU di sembilan TPS ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi dan memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

DPW PPP DIY Selenggarakan Pendidikan Politik Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024

DI YOGYAKARTA

PKS Resmi Dukung Calon Bupati Incumbent Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman 2024.

POLITIK

KPU Provinsi Sumatera Utara Selenggarakan Sosialisasi Perempuan dan Pilkada Pada Pilkada Serentak

POLITIK

Sekretaris DPRD Kuansing Benarkan Telah Terima Surat Pergantian DPRD Kuangsing

DI YOGYAKARTA

Teriakan ” Ora HW Ora ” Menggema di Syawalan dan Musyawarah Bersama Keluarga Besar PETIGA Istimewa Yogyakarta

POLITIK

Tutup Tahun 2025, Ketua PWMOI Riau Serukan Media Online Berani dan Beretika

BERITA NASIONAL

Ketua KPU Ogan Ilir dan Anggota Lakukan Monitoring Giat Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Tingkat Kecamatan

POLITIK

KPU Sumut Tetapkan Nomor Urut Pasangan Cagubsu dan Cawagubsu, No 1 Bobby-Surya dan No 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri