Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Rabu, 8 Maret 2023 - 18:00 WIB

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Laksanakan Pengamanan Eksekusi Terhadap Terdakwa Nurkholis dan Terdakwa Tengku Ardiansyah

Pengamanan Eksekusi Terdakwa Nurkholis dan Tengku Ardiansyah

Pengamanan Eksekusi Terdakwa Nurkholis dan Tengku Ardiansyah

JAMBI | LENSANUSA.COM – Pada hari Rabu, (08/03/2023) pukul 19:00 WIB, bertempat di Perumahan Lazio Kota Jambi, tim Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan pengamanan eksekusi terhadap Terdakwa Nurkholis, S.IP. bin Ramli, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 6608 K/PID.SUS/2022 dengan amar putusan pada pokoknya yaitu:

  1. Menyatakan Terdakwa Nurkholis, S.IP. bin Ramli telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama;
  2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 4 tahun dan pidana denda sebesar 000.000, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan;
  3. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan.

Selanjutnya pada hari yang sama pada pukul 20:00 WIB dan bertempat di Perumahan Ratu Mas Talang Bakung, Tim Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur juga melakukan pengamanan eksekusi terhadap Terdakwa Tengku Aardiansya, S.H., M.H., berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 314 K/PID.SUS/2023 dengan amar putusan pada pokoknya yaitu:

  1. Menyatakan Terdakwa Tengku Aardiansya, S.H., M.H. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama;
  2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 3 tahun dan denda sebesar000.000, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Adapun terdakwa Nurkholis, S.IP. bin Ramli dan Tengku Aardiansya, S.H., M.H., merupakan Terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Tanjung Jabung Timur pada 2019. Kedua orang Terdakwa akan dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Lahirkan Rasa Kebanggaan , Bupati Kuantan Sungingi Hadiri Acara FPK

DAERAH

Bupati Kuantan Singingi Pimpin Apel Kehormatan Dan Renungan Suci

HUKUM/KRIMINAL

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya

DAERAH

Hari Ketiga Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi kepada Pengendara dan Pengguna Jalan Lainnya

DAERAH

DPKP Kota Pekanbaru Padamkan Kebakaran Rumah Di Jalan Delima

DAERAH

Bawa 9 Butir Pil Ekstasi, Seorang Pria Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

BENGKALIS

Acara Musrenbangdes 2024 Desa Kelamantan Barat’ Di Warnain Dengan Temuan Diminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Bertanggung Jawab Atas Proyek Poskesdes Yang Terkesan Asal Jadi Melalui Anggaran APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2023 Yang Lalu Di Desa Kelamantan Barat .

BENGKALIS

Muhammad Isa Saat Menghadiri Acara Seminar Legislatif MPM Politeknik Negeri Bengkalis