PEKANBARU| LENSANUSA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dan Pencanangan Pakta Integritas bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Senin (20/1/2025).
Acara berlangsung di aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Kepala Kanwil Hukum Riau, Kepala Kanwil Imigrasi, Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, pejabat struktural, seluruh Kepala UPT Se Riau, salah satunya ialah Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik melalui Ade Kurniawan serta pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau.
Kegiatan ini bertujuan kinerja, akuntabilitas, dan integritas di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau. Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini dilakukan secara digital dan merupakan langkah awal untuk mewujudkan tujuan bersama dalam meningkatkan pelayanan publik, membangun budaya kerja yang profesional, serta menciptakan sistem kerja yang transparan dan akuntabel. Perjanjian ini juga mencakup penetapan target kinerja yang jelas, yang akan menjadi acuan dalam mengukur pencapaian kinerja di setiap unit kerja.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar kinerja yang telah ditetapkan, serta senantiasa menjaga integritas dalam setiap langkah yang diambil. Beliau juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mewujudkan tujuan organisasi dan mengajak seluruh pegawai untuk berkolaborasi dan saling mendukung dalam menghadapi tantangan di masa depan.














