Home / DAERAH / PEKANBARU

Senin, 13 Maret 2023 - 20:13 WIB

DKP Riau Minta Peternak Keramba Di Kampar Gunakan Bibit Ikan Legal

Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Riau, Herman Mahmud.

Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Riau, Herman Mahmud.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM –  Para peternak ikan keramba, khususnya di Kabupaten Kampar, Riau, diminta untuk tidak lagi menggunakan bibit ikan ilegal, pascakasus kematian mendadak ikan keramba di kawasan PLTA Koto Panjang, Kampar.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Herman Mahmud mengatakan, kasus kematian ikan yang terjadi di Kampar dikarenakan oleh virus dan bakteri sebagai penyebab utama. Virus ini muncul dari gen pada bibit ikan.

“Hasil dari temuan satgas kesehatan ikan, telah merekomkan beberapa rekomendasi, khususnya ke peternak keramba di Kampar, agar mereka menggunakan bibit ikan yang berlabel legal. Virus yang menjadi salah satu penyebab kematian ikan sudah ada pada bibit awal,” katanya Senin (13/3/2023).

Herman menyebut peternak direkomendasian agar menggunakan bibit ikan legal—hanya satu dari beberapa rekomendasi yang diberikan setelah tahapan-tahapan investigasi dan penelitian dilaukan oleh tim.

Cara paling aman agar kasus serupa tidak terjadi kembali, kata dia, para peternak keramba harus menggunakan bibit-bibit ikan yang bersumber dari tempat yang sudah dilegalkan oleh pemerintah.

Dia menambahkan, selain mengeluarkan rekomendasi, Pemprov Riau juga sudah menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kampar untuk melakukan pembinaan secara masif kepada para peternak keramba di daerahnya.

“Yang perlu dilakukan oleh Pemkab Kampar, harus mendata jumlah peterna keramba. Sekarang kan menumpuk, nih. Di satu tempat itu menumpuk. Lalu manajemen pakan, dengan melibatkan ahli untuk memberikan pelatihan kepada peternak keramba bagaimana mekanisme pemberian pakan ikan yang benar,” tuturnya.

Adapun bentuk pembinaan lain yang harus dilakukan ke peternak keramba, kata Herman, yakni mengenai kapasitas padat tebar bibit sesuai dengan ketentuan ideal untuk satu keramba.

“Jumlah bibit ikan yang tebar itu harus seimbang dengan luas ukuran keramba. Karena hasil temuan tim terindikasi yang terjadi itu over kapasitas tebar untuk bibit ikannya,” jelas Herman.

Editor: Novi

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dihadiri Gubernur Riau, Pemkab Kampar Apresiasi Pulang Basamo Keluarga Besar Jasan Dan Buyun

ADVERTORIAL

Anggota DPRD Kuansing Ini Minta Pemkab Siapkan Mobil Damkar di Kecamatan Cerenti

BERITA NASIONAL

Pemko Pekanbaru Mulai Distribusi Beras CPP Pada 17.000 KPM

BENGKALIS

Popshol Ãl Burdah Ekpos Kurikulum Dan Arah Pengembangan

DAERAH

Banjir Melanda Jalan Pesisir kelurahan Meranti Pandak, Ketua Laskar Melayu Riau kota Pekanbaru,Meminta Pemerintah Bergerak Cepat.

BENGKALIS

Rapat Sidang Paripurna DPRD Untuk Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 APBD-P Luar Biasa

DAERAH

Sumber Dana Jambore Karhutla Tahun 2025 Jadi Sorotan, Larshen Yunus: “Pejabat Publik yang Bungkam Ketika di Tanya, Sebaiknya Mengundurkan Diri”

BENGKALIS

Pemdes Desa senderak Kecamatan Bengkalis Gelar Kegiatan MTQ tingkat Desa Senderak Yang Ke-IX