Home / TNI/POLRI

Senin, 27 Januari 2025 - 09:06 WIB

Polsek Padang Tualang Bekuk Pengedar Sabu di Ladang, 1 Orang DPO

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Unit Reskrim Polsek Padang Tualang berhasil mengamankan seorang pria berinisial ATP (21 tahun) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,98 gram, Jumat (24/1/2025) malam.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di Dusun IX Vak XVIII, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus Z.D, S.T.K., S.I.K., M.H., langsung menginstruksikan tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku melintas dengan sepeda motor Honda Supra X warna hitam. Ketika petugas mencoba menghentikan mereka, kedua pelaku justru berusaha kabur dengan tancap gas.

Namun, dalam aksi pengejaran yang dramatis, sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh, membuat ATP berhasil diamankan, sementara rekannya berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Saat diinterogasi, ATP mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seseorang berinisial R. ATP berencana menjual kembali narkotika tersebut kepada pelanggannya, dengan sistem bagi hasil setelah barang laku terjual.

Barang Bukti yang Diamankan
1,98 gram sabu-sabu
1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam
Uang tunai hasil transaksi

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasosjo S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus Z.D, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami akan terus memburu para pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba. Kepada masyarakat, kami imbau untuk berani melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan agar kita dapat bersama-sama memberantas kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujar Kapolsek.

Saat ini, ATP dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berhasil kabur.

Polres Langkat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam memerangi narkoba dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, butuh kerja sama seluruh pihak!. *Dilla

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Danrem 072 /Pamungkas Buka Kejuaraan Panahan Gladi Barebow Asia Championship 2024

SUMATERA UTARA

Polres Langkat Pastikan 12.508 Bilik Suara Pemilu 2024 Dalam Keadaan Aman

BERITA NASIONAL

Pj. Bupati Pringsewu Dilantik, Kasrem 043/Gatam Beri Ucapan Selamat

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Langkat Menangkap Terduga Pengedar Narkoba

DAERAH

Danrem 031/WB lepas pemberangkatan umroh HAR pangdam untuk prajurit dan PNS 

TNI/POLRI

Polres Sibolga Salurkan Bantuan Sosial bagi Korban Banjir dan Tanah Longsor

DAERAH

Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai, Pelaku Juga Tersangka Pencabulan Anak

BERITA NASIONAL

Kapolsek Rantau Alai Bersama Anggota dan Babinsa Giat Patroli Karhutla