Home / DI YOGYAKARTA

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:52 WIB

Polda DIY Apresiasi Partisipasi Masyarakat Dalam Menjaga Kamtibmas Selama Libur Panjang

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Apresiasi dan ucapan terima kasih tersebut disampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda DIY, Kombes Ihsan dalam kegiatan Jumat Curhat Polda DIY di Ndalem Notoyudan, Kemantren Gedongtengen, Yogyakarta, Jumat (31/1/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, SIK Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.Si., dan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H serta unsur forkopimcam dan masyarakat Gedongtengen.

Dalam kegiatan jumat curhat tersebut, salah satu warga yang hadir menyampaikan keluhan terkait peredaran miras di Yogyakarta yang harus terus diberantas, dimana warga mengusulkan agar dibuat Peraturan Daerah (Perda) dengan denda yang maksimal sehingga dapat memberikan efek jera bagi. pelaku.

Selain itu, terdapat keluhan dari masyarakat Sosromenduran terkait kemacetan di seputaran jalan Malioboro di setiap libur panjang dan banyaknya parkir liar yang menyebabkan macet dan menghalangi jalan masuk ke kampung.

“Untuk Kawasan Malioboro pada saat libur panjang kemarin memang tembus sampai hampir 300 ribu pengunjung, sehingga kami mohon maaf atas ketidaknyamanan warga atas kemacetan yang terjadi dan tentunya akan menjadi bahan evaluasi kami untuk kedepannya, ujar Kapolresta Yogyakarta.

Terkait libur panjang kemarin, Kabidhumas pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Yogyakarta atas terjaganya situasi kondusif meskipun wisatawan yang datang ke Yogya melebihi perkiraan, dimana okupansi hotel hampir mencapai 100% di seluruh wilayah DIY.

“Melonjaknya jumlah wisatawan yang berkunjung ke DIY selama libur panjang menunjukkan bahwa Yogya sangat aman dan nyaman untuk dikunjungi dan situasi ini harus terus dipertahankan karena keamanan di Yogyakarta bukan hanya sekedar situasi namun juga investasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kombes Ihsan juga berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 ataupun media sosial yang ada di Polda DIY untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas.

“Kami siap menerima informasi dan pengaduan dari masyarakat selama 1×24 jam melalui platform media sosial Polda DIY dan setiap laporan atau pengaduan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh Polres dan Polsek jajaran,” tutupnya. *SY

 

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Wanita Lansia Warga Sewon ditemukan Meninggal Dunia di Aliran Sungai Irigasi.

DI YOGYAKARTA

Nekat Rampas Kalung Emas Seharga 20 Juta, Pelaku Jambret di Sewon Ditangkap Polisi

DI YOGYAKARTA

Dorong Inovasi Pertanian Berkelanjutan, Kapolda DIY Tinjau Lahan Riset Pola Tanam Baru di Moyudan

DI YOGYAKARTA

Masyarakat Kedung Dayak Bantul Gelar Kenduri Rasulan , Wujud Syukur dan Pelestarian Tradisi Jawa

DI YOGYAKARTA

Korem 072/Pamungkas Gelar Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Prajurit dan PNS

DI YOGYAKARTA

Kapolri Hadiri Pekan Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Serukan Peran Generasi Muda untuk Indonesia Emas 2045

DI YOGYAKARTA

Pacuan Kuda Piala Raja Hamengku Buwono X ke-14 Berlangsung Meriah di Sirkuit Pacuan Sultan Agung

DI YOGYAKARTA

Tanpa Papan Nama, Abaikan UU KIP Diduga Proyek Siluman Pembangunan Talud di Dawukam Berbah Sleman