Home / DI YOGYAKARTA

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:52 WIB

Polda DIY Apresiasi Partisipasi Masyarakat Dalam Menjaga Kamtibmas Selama Libur Panjang

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Apresiasi dan ucapan terima kasih tersebut disampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda DIY, Kombes Ihsan dalam kegiatan Jumat Curhat Polda DIY di Ndalem Notoyudan, Kemantren Gedongtengen, Yogyakarta, Jumat (31/1/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, SIK Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.Si., dan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H serta unsur forkopimcam dan masyarakat Gedongtengen.

Dalam kegiatan jumat curhat tersebut, salah satu warga yang hadir menyampaikan keluhan terkait peredaran miras di Yogyakarta yang harus terus diberantas, dimana warga mengusulkan agar dibuat Peraturan Daerah (Perda) dengan denda yang maksimal sehingga dapat memberikan efek jera bagi. pelaku.

Selain itu, terdapat keluhan dari masyarakat Sosromenduran terkait kemacetan di seputaran jalan Malioboro di setiap libur panjang dan banyaknya parkir liar yang menyebabkan macet dan menghalangi jalan masuk ke kampung.

“Untuk Kawasan Malioboro pada saat libur panjang kemarin memang tembus sampai hampir 300 ribu pengunjung, sehingga kami mohon maaf atas ketidaknyamanan warga atas kemacetan yang terjadi dan tentunya akan menjadi bahan evaluasi kami untuk kedepannya, ujar Kapolresta Yogyakarta.

Terkait libur panjang kemarin, Kabidhumas pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Yogyakarta atas terjaganya situasi kondusif meskipun wisatawan yang datang ke Yogya melebihi perkiraan, dimana okupansi hotel hampir mencapai 100% di seluruh wilayah DIY.

“Melonjaknya jumlah wisatawan yang berkunjung ke DIY selama libur panjang menunjukkan bahwa Yogya sangat aman dan nyaman untuk dikunjungi dan situasi ini harus terus dipertahankan karena keamanan di Yogyakarta bukan hanya sekedar situasi namun juga investasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kombes Ihsan juga berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 ataupun media sosial yang ada di Polda DIY untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas.

“Kami siap menerima informasi dan pengaduan dari masyarakat selama 1×24 jam melalui platform media sosial Polda DIY dan setiap laporan atau pengaduan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh Polres dan Polsek jajaran,” tutupnya. *SY

 

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Pantai Nglolang Gunungkidul ,Satu Nelayan Hilang

DI YOGYAKARTA

PMI Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi “Mantap Praja Progo 2024” untuk Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

DI YOGYAKARTA

Kapolda DIY Tinjau Tol Fungsional Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Jelang Libur Nataru 2025

DI YOGYAKARTA

Nenek Tewas Usai Tersengat Koloni Tawon Gung di Bantul

DI YOGYAKARTA

Ratusan Relawan PMI Bantul Hadiri Apel Peringati Hari Relawan PMI 2024 di Mandala Krida.

DI YOGYAKARTA

Jalan Terong – Mangunan Di Aspal, Warga dan Pelaku Wisata Rasakan Dampak Positif Pembangunan

DI YOGYAKARTA

Penemuan Jenazah Wanita di Sewon Bantul, Berawal dari Bau Tak Sedap

DI YOGYAKARTA

Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul Ungkap 69 Kasus Narkoba Selama Semester I 2005