BANTUL | LENSANUSA.COM. – Polres Bantul melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Progo 2025 di halaman Mapolres Bantul, Senin (10/2/2025).
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari S.H.S.I.K. M.H yang diikuti oleh anggota Polres Bantul, Kodim 0729/Bantul, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan PMI Kabupaten Bantul.
Kapolres Bantul mengatakan, operasi keselamatan akan digelar selama 14 hari dimulai hari ini Senin 10 Februari 2025 dan melibatkan 240 personel.Konsep operasi yang akan dilaksanakan ini mengedepankan kegiatan preemvtif, preventif, serta penegakkan hukum bidang lalu lintas, dengan pelaksanaan secara elektronik dan teguran.
“Operasi Keselamatan Progo akan berlangsung pada tanggal 10 sampai dengan 23 Februari 2025 dengan melibatkan 240 personel didukung stakeholders terkait.” Ucapnya.
Berdasarkan data hasil penegakan hukum lalu lintas Ditlantas Polda DIY selama tahun 2024, jumlah pelanggaran lalu lintas terdata sebanyak 204.754 pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 87.093 dan teguran sebanyak 117.661 sedangkan untuk jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 7.176 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 438 orang.
” Tentunya, ini dapat menjadi bahan evaluasi kita bersama dalam menentukan langkah-langkah kepolisian guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya” ujarnya.
Ia menyebut, sasaran dari operasi ini yakni meningkatkan kepatuhan dan ketaatan pengguna jalan antisipasi pelanggaran dengan harapan pengguna jalan betul-betul tertib dalam berlalu lintas untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalulintas.
” Target pelanggaran prioritas adalah penggunaan helm tidak SNI, berkendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, penggunaan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba, melawan arus, tidak pakai sabuk keselamatan, knalpot tidak sesuai spektek ” Terangnya.
Polres Bantul juga akan mengeluarkan produk yang berisi himbauan seperti meme, brosur, video pendek, stiker, leaflet, spanduk dan papan imbauan upaya kampanye keselamatan berlalulintas.
“Kami berharap agar masyarakat selalu menaati peraturan lalu lintas, agar senantiasa menjadi pribadi yang berkeselamatan selama di jalan.” pungkasnya. *SY














