Home / TNI/POLRI

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:41 WIB

Pemerintah Terbitkan Aturan Insentif Untuk PPh

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah (DTP) sebagai Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025, Senin (17/2/2025).

PMK Nomor 10 Tahun 2025 tersebut ditetapkan dan mulai berlaku sejak tanggal 4 Februari 2025.

Latar belakang penerbitan PMK ini adalah sebagai upaya mempertahankan daya beli masyarakat.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Aturan ini merupakan tindak lanjut dari kenaikan tarif PPN sebesar 1% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 lalu.

“Penerbitan PMK tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat melalui paket-paket stimulus yang diberikan,” tutur Dwi Astuti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat.

PMK Nomor 10 Tahun 2025 mengatur bahwa untuk karyawan atau pegawai di industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit mendapat insentif PPh 21 DTP mulai masa pajak Januari 2025 atau masa pajak bulan pertama bekerja di tahun 2025.

Insentif ini diberikan kepada pegawai dengan penghasilan bruto yang diterima tidak lebih dari Rp10.000.000 per bulan atau Rp500.000 per hari dan pemberi kerja harus memiliki kode klasifikasi lapangan usaha sebagaimana tercantum dalam Lampiran A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PMK ini.

Ketentuan lebih lengkap mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025 dapat diakses dan diunduh pada laman landas pajak.go.id.

(Redaksi/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Akses Warga Terancam, Brimob Sumut Lakukan Pengecekan Jembatan Gantung di Tukka

SUMATERA UTARA

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom :Sanksi Tilang Manual Diberlakukan

HUKUM/KRIMINAL

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS S.I.K., S.H., M.H di wakili oleh Wakapolres Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K.,memimpin upacara kenaikan pangkat dari Perwira hingga Bintara.

TNI/POLRI

Mendukung Asta Cita Presiden, Polres Labusel Ungkap Kasus Judi Online

LANGKAT

Selesai Ops Lilin 2023, Polres Langkat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Evakuasi Korban dan Kuatkan Warga di Tengah Derita Banjir Batang Toru

LAMPUNG

Disela Istirahat TMMD, TNI Bantu Warga Jemur Tembakau

DAERAH

Wakil Bupati Jhony Charles BBA MBA Pimpin Mediasi Sengketa Dua Kubu K.SPSI F. SPTI Rokan Hilir